Foto-foto Keindahan Jalur Wisata JJLS Kelok 23 Kretek-Girijati, Dibuka 14 September
Kelok 23 Kretek–Girijati mulai uji coba 14 September 2026. Simak jam operasional dan jenis kendaraan yang boleh melintas.
Kriminalitas Sleman terus diantisipasi, salah satunya dengan patroli rutin. Hasilnya, seorang pemuda ditangkap karena membawa sebatang tongkat besi
Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman menangkap Tamtama Budi Setiawan, 19, karena membawa stik besi di kawasan Jalan Palagan, Bendosari, Ngaglik, akhir pekan lalu.
Tersangka ditengarai merupakan pelaku kejahatan jalanan yang beraksi saat dinihari. Tetapi petugas terpaksa melepas rekan tersangka berinisial YAN karena tidak cukup bukti.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Sleman Iptu Sigiro menjelaskan, ketika ditangkap tersangka diduga akan melakukan tindak pidana pencurian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penangkapan berawal saat anggotanya melakukan patroli rutin jajaran Reskrim. Sesampai di kawasan Bendosari, Ngaglik tepatnya Jalan Palagan, petugas mencurigai tersangka yang tengah membonceng sepeda motor yang dikemudikan temannya YAN.
Baik tersangka maupun jokinya sama-sama menggunakan penutup wajah. Selain itu pelat motor yang diketahui bernopol AB 6081 GU tersebut sengaja ditutup dengan plastik agar tidak dikenal identitasnya.
"Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB saat patroli ada pengendara pakai penutup wajah dan pelat ditutup plastik," terangnya di Mapolres, Senin (4/5/2015).
Ia menambahkan, ada dugaan keduanya akan melakukan tindak kejahatan jalanan. Hal itu dilihat dari berbagai kesiapan transportasi dengan menutup pelat nopol.
Tak hanya itu, petugas juga mencurigai punggung tersangka yang saat itu tengah membonceng, lalu mereka pun dihentikan. Saat diperiksa petugas mendapatkan senjata pemukul jenis potongan besi cor dengan panjang 47 sentimeter berdiamater 12 milimeter yang disimpan di balik baju bagian punggung.
Keduanya pun dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Tetapi teman tersangka, YAN kemudian dilepas karena tidak memiliki bukti. Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 Tahun 1951.
"Saat diperiksa tersangka mengakui senjata pemukul itu akan digunakan untuk melawan atau melukai apabila ketahuan saat melakukan aksi pencurian," ungkapnya.
Sementara itu tersangka Budi Setiawan saat diwawancara mengakui besi tersebut untuk berjaga-jaga karena terbiasa keluar malam. Menurutnya besi itu didapatkan saat perjalanan menuju TKP.
"Kebetulan saya yang mengambil di jalan jadi saya bawa untuk jaga-jaga saja," kata warga Sinduadi, Mlati, Sleman ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 Kretek–Girijati mulai uji coba 14 September 2026. Simak jam operasional dan jenis kendaraan yang boleh melintas.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 14 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta rincian biaya resminya.