Erupsi Anak Krakatau Batalkan 5 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru
Lima penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru dibatalkan akibat abu vulkanik erupsi Anak Gunung Krakatau.
Kasus hibah Persiba Bantul, GAKI menuntut Kejati menahan Idham Samawi dan Edi Bowo Nurcahyo
Harianjogja.com, JOGJA-Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY) menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menahan tersangka dugaan korupsi dana hibah Persiba Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo.
GAKY juga meminta Kejati segera melimpahkan berkas pemeriksaan Idham dan Edy tanpa harus menunggu vonis terdakwa Dahono dan Maryani.
Hal itu diungkapkan gabungan lembaga di Jogja, seperti LBH Jogja, Indonesia Court Monitoring (ICM), Jogja Corruption Watch (JCW), Forum LSM DIY, dan sebagainya dalam jumpa pers di Kantor LBH Jogja, Jumat (8/5/2015).
Tidak hanya itu mereka juga mendesak kejaksaan untuk menghadirkan Bupati Bantul, Banggar DPRD Bantul, dan tim penyusun Perbup dan alokasi anggaran hibah KONI Bantul pada persidangan Rabu (13/5/2015) mendatang.
Direktur ICM Jogja Tri Wahyu menilai kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba sarat politisasi hukum.
Pasalnya kata dia, kasus ini melibatkan Idham Samawi yang merupakan petinggi partai di tingkat nasional.
Selain itu, ia melihat ada upaya penghilangan barang bukti dengan dihilangkannya Perbup No.1/2011 dari daftar produk hukum di website Pemkab Bantul.
Seperti yang diketahui, dalam sidang pemeriksaan saksi kasus tersebut terungkap, Perbup No.1/2011 baru dibuat pada Juli 2011 namun sudah diundangkan sejak Januari 2011 yang berarti terjadi retroaktif [berlaku surut].
"Surat dakwaan jaksa juga bolong-bolong, seperti tidak mencantumkan persoalan retroaktif dalam surat dakwaan padahal jaksa pasti tahu," papar dia.
Divisi Pengaduan JCW Baharuddin Kamba mengatakan, kejanggalan kasus ini tampak ketika Dahono dan Maryani yang lebih dulu dibawa ke persidangan, padahal Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan juga lemah dan seperti dalam tekanan, surat dakwaan lemah, dikhawatirkan ini akan berakhir pada putusan pengadilan yang lemah," terang Kamba.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Azwar menyatakan akan memanggil saksi sesuai dengan perintah majelis hakim.
"Namun, kami mengutamakan lebih dulu saksi sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) supaya runtut dan tidak menyimpang dari surat dakwaan," tegas Azwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lima penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru dibatalkan akibat abu vulkanik erupsi Anak Gunung Krakatau.
Jadwal DAMRI Bandara YIA 14 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan dengan tarif promo Rp50.000 hingga September 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 14 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.