46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Bandara Kulonprogo yang masih menghadapi gugatan di PTUN tidak akan mempengaruhi proses pembangunannya
Harianjogja.com, JOGJA-Gugatan warga atas terbitnya izin penetapan lokasi (IPL) Bandara Internasional di Kulonprogo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jogja, tidak mempengaruhi proses pembangunan bandara.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan warga yang sudah setuju dengan pembangunan bandara segera diproses. “Yang sudah setuju diproses tidak apa-apa, sudah bisa diproses,” kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Selasa (12/5/2015).
Sultan juga mengatakan yang tidak setuju dengan pembangunan bandara sudah ada aturannya. Pemda DIY pun akan mengikuti aturan tersebut. “Ikut aturan yang ada,” katanya.
Warga Kulonprogo yang terdiri dari Wahana Tri Tunggal (WTT) dan mahasiswa sudah melayangkan IPL bandara ke PTUN, Jogja, Senin (11/5/2015) siang. Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mereka menilai IPL bandara cacat hukum.
Sultan mengakui dengan adanya gugatan ke pengadilan akan memperpanjang (mengulur) waktu pembangunan bandara. Namun Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini meyakini pihak Angkasa Pura sudah mengantisipasinya.
Menurut Sultan, Badan Pertanahan Negara (BPN) bisa langsung mengukur tanah warga yang sudah setuju pembangunan bandara. Setelah itu, sambung Sultan, akan ada tawar menawar harga. “Kalau sudah setuju [tanah] dibayar. Kalau yang enggak setuju ada proses hukum,” ujarnya.
Sultan menambahkan, dalam pembangunan bandara, Pemda DIY hanya sebatas fasilitator antara investor dan masyarakat, sehingga yang akan membayar tanah untuk pembangunan bandara itu adalah PT Angkasa Pura selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Jadwal SIM keliling Jogja 28 Mei 2026 di Ring Road Timur, lengkap syarat perpanjangan SIM A dan C, praktis tanpa antre.
Jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo terbaru saat libur Iduladha 2026. Cek jam keberangkatan dan tips agar tidak kehabisan tiket.
Prakiraan cuaca Jogja saat libur Iduladha 2026, mayoritas berawan, Sleman dan Kota Jogja berpotensi hujan ringan.
Data TKA 2026 Kemendikdasmen menunjukkan nilai Matematika SD dan SMP masih jauh di bawah capaian Bahasa Indonesia.
Istana menjelaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari anggaran Banpres dan disalurkan kepada masyarakat saat Iduladha 1447 H.