Karhutla Bromo Capai 550 Hektare, Diduga karena Human Error
Karhutla Bromo mencapai sekitar 550 hektare. Menkopolkam Djamari Chaniago menduga kebakaran dipicu kelalaian manusia atau human error.
Seorang bocah bermain saat sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar aksi unjuk rasa di luar PN Wates, Selasa (24/3/2015) (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
Bandara Kulonprogo dinilai Komnas HAM memiliki sejumlah pelanggaran.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Menindaklanjuti pengaduan dari paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT), sejumlah tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datangi warga terdampak. Tim menemukan adanya ketidakterbukaan informasi dalam proses pembangunan bandara.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Dianto Bachriardi mengungkapkan, sebelumnya telah menemui warga WTT di lokasi pembangunan bandara, Selasa (19/5/2015). Dia mengatakan, hasil temuan sementara terdapat hak warga untuk mendapatkan informasi yang tidak dipenuhi.
"Proyek ini mengambil tanah-tanah warga dan banyak yang menggantungkan hidup pada lahan itu. Maka, mereka berhak mendapatkan kejelasan masa depan. Hak-hak mereka mendapatkan informasi justru sudah dilanggar," ujar Dianto ditemui Rabu (20/5/2015).
Selain telah menemui warga terdampak pembangunan bandara, Komnas HAM juga menemui pemkab serta Kapolres Kulonprogo. Dianto
menambahkan, ketidakterbukaan informasi yang diterima warga ada pada saat tahapan sosialisasi maupun saat konsultasi publik berlangsung. Warga pun merasa adanya intimidasi yang dilakukan dalam proses persetujuan terhadap rencana proyek tersebut.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Komnas HAM berencana akan memanggil PT Angkasa Pura dan pihak Kementerian Perhubungan selaku pihak yang memiliki kepentingan dalam pembangunan bandara.
"Selanjutnya kami akan menyampaikan beberapa rekomendasi berdasarkan hasil temuan yang diperoleh di lapangan. Rekomendasi awal
disampaikan agat pihak berkepentingan dapat lebih terbuka kepada warga," jelas Dianto.
Rekomendasi lainnya, lanjut Dianto, nantinya ditujukan kepada pemda agar menyiapkan skenario yang dapat disepakati bersama masyarakat. Diantaranya, terkait relokasi, ganti rugi, masa depan pemilik lahan hingga kepastian ekonomi serta pendidikan bagi anak-anak di kawasan tersebut.
“Kami juga siap melaksanakan mediasi jika diminta warga maupun pihak yang berlawanan," imbuh Dianto.
Sementara itu, Sekda Kulonprogo RM Astungkoro saat menemui Komnas HAM menambahkan, proses yang dilakukan dalam upaya persiapan pembangunan bandara sudah sesuai. Di antaranya seperti proses persiapan lahan, pendekatan dengan masyarakat, konsep relokasi hingga matapencaharian bagi warga terdampak.
"Kami menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilaksanakan sesuai dengan undang-undang. Kami juga memfasilitasi warga yang ingin bertemu, baik itu pendekatan sebelum IPL turun maupun saat IPL gubernur berjalan," jelas Astungkoro.
Terpisah, Ketua WTT Martono mengakui, kedatangan tim Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporan WTT yang diajukan pada Desember 2014. Dia mengungkapkan, banyak hal yang disampaikan kepada Komnas HAM.
"Seperti kriminalisasi terhadap Saridjo dan rekan lainnya, gugatan IPL, kejanggalan sosialisasi dan konsultasi publik. Kami juga menyampaikan bahwa warga WTT menolak pembangunan tanpa syarat," tandas Martono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Karhutla Bromo mencapai sekitar 550 hektare. Menkopolkam Djamari Chaniago menduga kebakaran dipicu kelalaian manusia atau human error.
Banggar DPR memberikan 18 rekomendasi kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait pertanggungjawaban APBN 2025, termasuk soal pajak dan utang.
UNY menyiapkan tiga skema bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak gempa NTT, mulai penundaan, pengurangan hingga pembebasan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyiapkan enam helikopter ambulans udara untuk menangani pasien gawat darurat di daerah terisolasi dan wilayah 3T.
Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan 34 kasus haji dan umrah ke Bareskrim Polri. Sebanyak 137 laporan tercatat dalam register aduan.
Nilai JDIH Kalurahan Sleman dalam JDIH Award 2026 terpaut 23 poin. Pemkab mendorong pemerataan akses informasi hukum bagi warga.