Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
WTT beraksi di depan PTUN (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Bandara Kulonprogo, Komisi V DPR akan menekan Pemerintah Pusat untuk menunda pencairan dana pembangunan
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI yang membidangi infrastruktur dapat menunda (pending) pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo, DIY, jika proses pembebasan lahan warga belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi V DPR RI, Fari Djemi Francis mengatakan DPR akan menekan Pemerintah Pusat untuk menunda pencairan dana pembangunan bandara yang sudah dianggarkan. Menurut dia, di daerah lain juga sudah ada persiapan pembangunan bandara, namun karena persoalan lahan yang belum selesai akhirnya ditunda.
“Hal-hal yang berkaitan dengan persoalan lahan [ganti rugi warga] harus diselesaikan dulu, baru bisa mengimplementasikan anggaran APBN yang dikucurkan dari Pusat [untuk membangun bandara],” kata Fari seusai bertemu Gubernur DIY dalam rangka meminta masukan untuk melengkapi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Arsitek di Kepatihan, Jumat (22/5/2015)
Untuk mengetahui persoalan dalam pembangunan Bandara Kulonprogo, Komisi V segera meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan PT.Angkasa Pura.
“Karena hal yang berkaitan dengan lahan itu harus clear,” ujar Fari yang juga politikus Partai Gerindra.
Proses pembangunan Bandara Kulonprogo menuai protes dari sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT). Sebanyak 43 warga perwakilan yang menolak bandara pun sudah melayangkan gugatan Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara yang dikeluarkan Gubernur DIY ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jogja.
Sidang perdana di PTUN Jogja antara penggugat (WTT) dan tergugat (Pemda DIY) sudah digelar pada Kamis (21/5/2015) lalu, secara tertutup. Salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat, Hamzal Wahyudin mengungkapkan, dalam sidang perdana hanya pengecekan berkas gugatan oleh hakim.
“Sidang akan dilanjutkan 26 Mei [Selasa] dengan agenda dakwaan sekaligus jawaban dari tergugat,” kata Wahyudin saat dihubungi melalui saluran telepon selular, Sabtu (23/5/2015)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.