BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
WTT beraksi di depan PTUN (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Bandara Kulonprogo, Komisi V DPR akan menekan Pemerintah Pusat untuk menunda pencairan dana pembangunan
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI yang membidangi infrastruktur dapat menunda (pending) pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo, DIY, jika proses pembebasan lahan warga belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi V DPR RI, Fari Djemi Francis mengatakan DPR akan menekan Pemerintah Pusat untuk menunda pencairan dana pembangunan bandara yang sudah dianggarkan. Menurut dia, di daerah lain juga sudah ada persiapan pembangunan bandara, namun karena persoalan lahan yang belum selesai akhirnya ditunda.
“Hal-hal yang berkaitan dengan persoalan lahan [ganti rugi warga] harus diselesaikan dulu, baru bisa mengimplementasikan anggaran APBN yang dikucurkan dari Pusat [untuk membangun bandara],” kata Fari seusai bertemu Gubernur DIY dalam rangka meminta masukan untuk melengkapi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Arsitek di Kepatihan, Jumat (22/5/2015)
Untuk mengetahui persoalan dalam pembangunan Bandara Kulonprogo, Komisi V segera meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan PT.Angkasa Pura.
“Karena hal yang berkaitan dengan lahan itu harus clear,” ujar Fari yang juga politikus Partai Gerindra.
Proses pembangunan Bandara Kulonprogo menuai protes dari sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT). Sebanyak 43 warga perwakilan yang menolak bandara pun sudah melayangkan gugatan Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara yang dikeluarkan Gubernur DIY ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jogja.
Sidang perdana di PTUN Jogja antara penggugat (WTT) dan tergugat (Pemda DIY) sudah digelar pada Kamis (21/5/2015) lalu, secara tertutup. Salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat, Hamzal Wahyudin mengungkapkan, dalam sidang perdana hanya pengecekan berkas gugatan oleh hakim.
“Sidang akan dilanjutkan 26 Mei [Selasa] dengan agenda dakwaan sekaligus jawaban dari tergugat,” kata Wahyudin saat dihubungi melalui saluran telepon selular, Sabtu (23/5/2015)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Ibrahima Konate menegaskan Prancis akan berjuang habis-habisan menghadapi Inggris demi membawa pulang medali perunggu Piala Dunia 2026.
KKP melatih 5.153 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih guna menyiapkan SDM profesional untuk mengelola kawasan ekonomi pesisir.
Departemen Kehakiman AS menyatakan aturan yang mewajibkan penghapusan TikTok dari perangkat pemerintah federal tidak lagi berlaku untuk versi terbaru aplikasi.
Afgan membuka konser Retrospektif di Jakarta untuk merayakan 18 tahun karier musiknya melalui konsep grand symphonic universe.