Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Tavip Agus Rayanto (kiri) bersama Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY memberikan keterangan kepada wartawan perihal di syahkannya RUUK DIY menjadi Undang-undang dalam acara jumpa pers di Gedong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Jogja, Jumat (31/8). Dana keistimewaan DIY dengan besaran sekitar Rp 1,2 Triyun untuk tahun 2013 yang diusulkan oleh pemerintah DIY, 90 persen akan digunakan untuk kebudayaan, realisasinya dana
Bandara Kulonpogo berjalan sesuai perda RTRW dan prosedur.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto menegaskan pembangunan bandara Kulonprogo sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
Menurut Tavip, lokasi pembangunan bandara yang sekarang merupakan lokasi yang cocok diantara tujuh lokasi yang direncanakan pada awalnya, jika ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari aspek teknis, sosial, ekonomi, dan ilmu kedirgantaraan.
"Paling visible ya disitu," katanya Jumat (29/5/2015).
Mengacu pada rencana strategis, dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda DIY, Tavip optimis pembangunan bandara akan berjalan lancar dan sesuai target, serta Undang-undang yang berlaku.
Tavip mengatakan undang-undang juga memberikan hak kepada masyarakat yang tidak setuju dengan pembangunan bandara.
"Ada proses peradilan di PTUN kita jalani," ujar Tavip.
Proses tahapan pembangunan bandara pun tertunda karena ada proses gugatan warga atas terbitnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara ke PTUN ini. Namun Tavip menegaskan yakin menang dalam pengadilan di PTUN.
Terkait tudingan Komnas HAM, Tavip juga mengaku sudah bertemu dengan Komnas HAM dan menjelaskan mengenai proses dikeluarkannya IPL bandara. Menurut Tavip, dokumen yang diserahkan pada Komnas HAM terkait proses konsultasi publik dan dokumen tim keberatan bandara, yang merupakan bahan pertimbangan dikeluarkannya IPL.
"Data tim keberatan dan pertimbangan warga menolak seperti apa, itu kita serahkan semua," ujar Tavip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
PP Nomor 26 Tahun 2026 membuka peluang PPPK dosen menjadi PNS. Cek syarat, kriteria, dan tiga tahap seleksi yang harus dilalui.
Timnas voli putri Indonesia hadapi AVC 2026 tanpa Megawati. Khanza/Arsela isi opposite. Target enam besar. Lawan Kazakhstan, Thailand, Australia.
Google Discover kini bisa diatur menggunakan prompt bahasa alami. Pengguna dapat mengarahkan algoritma agar menampilkan konten yang lebih relevan.
NCT 127 kembali konser di Jakarta pada 3 Oktober 2026. Tiket General Sale mulai Rp1,35 juta hingga Rp3,5 juta.
Gempa magnitudo 3,5 di Bantul menyebabkan dua rumah warga di Sorosutan, Kota Jogja, mengalami retak pada bagian tembok ruang tamu.