Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
JIBI/Harian Jogja/Sunartono
Razia Sleman untuk menjaring distribusi miras digelar pekan ini.
Harianjogja.com, SLEMAN- Jelang lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman gencar melakukan operasi minuman keras (miras). Hal ini dilakukan mengingat masih ada peredaran miras di beberapa tempat.
Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto mengatakan operasi akan terus ditingkatkan untuk menjaga suasana kondusif saat Ramadan meski di luar Ramadan operasi ketertiban tetap rutin digelar.
“Jangan sampai [miras] meresahkan masyarakat terutama umat Muslim selama melaksanaan ibadah Ramadan,” kata Joko, Selasa (2/6/2015). Operasi miras akan digelar sepekan hingga Kamis (4/6/2015) mendatang.
Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Sleman, Eko Suhargono mengatakan, jika yang kedapatan melanggar peredaran miras maka akan diberi sanksi yang cukup berat hingga hukuman penjara selama dua bulan dan denda Rp10 juta.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Satpol PP bertindak tegas dalam hal peredaran miras karena miras menjadi pemicu tindakan kejahatan. Misalnya melakukan aksi pembacokan karena sebelumnya menenggak miras. Tegasnya penegakan hukum tentang miras juga bertujuan mempersempit peredaran miras sementara pelakunya akan mendapat efek jera.
Agar hal ini tidak menganggu masyarakat maka Satpol PP meminta agar masyarakat juga menjadi agen ketertiban. "Jika di lingkungannya ada penyalahgunaan miras, segeralah lapor kepada instansi yang berwenang," jelasnya. Pelaporan tidak sebatas pada penemuan minuman berkadar alkohol tinggi tetapi golongan A pun juga perlu dilaporkan.
Selama ini masyarakat masih menganggap miras golongan A berkadar alkohol 1-5% masih boleh bebas diperjualbelikan. "Semua miras dari golongan apapun di Sleman dilarang," tegasnya. Oleh karenanya, Satpol PP rutin melakukan operasi dan sosialisasi untuk menekan peredaran miras.
Satpol PP akan bekerja sama dengan daerah lain untuk melakukan operasi di daerah perbatasan. Tidak hanya fokus pada miras, operasi juga akan menyasar salon dan indekos yang dimungkinkan terjadi ajang prostitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.