BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Adik dan kerabat Sri Sultan HB X berziarah di makan Imogiri, Rabu (6/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)
Sabda Raja Jogja, pakar hukum internasional memberikan masukan bagi para pangeran.
Harianjogja.com, JOGJA-Pakar Hukum Internasional yang juga guru besar Universtas Padjajaran Bandung, Prof Sumaro Suryokusumo menyatakan, budaya, adat istiadat, dan kebiasaan atau royal custom yang sudah lama bisa menjadi paugeran atau undang-undang dalam Kraton, yang tidak bisa dilanggar oleh raja.
Menurut Sumaryo, paugeran di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat meski pun tidak tertulis namun sudah berlangsung sejak ratusan tahun itu sudah baku dan harus tetap dihormati dan dijunjung tinggi sebagai asas yang mulia dalam Kraton.
"itu sudah lama ditegaskan yang dimuat dalam pemerintahan Kraton yang sudah pernah dinyatakan dalam dawuh dalem pada tahun 1932, tidak boleh dilanggar dan angger-angger tak bisa diubah," katanya saat ditemui di rumahnya di Komplek Taman Sari, seusai diskusi menyikapi Sabda Raja dengan Forum Penjaga Kasultanan Mataram, Minggu (31/5/2015) malam.
Pria yang pernah menjabat sebagai Dubes RI untuk Austria dan Kerajaan Yordania ini juga merupakan salah satu trah HB II yang bergelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryohadinegoro.
Sumaryo mengatakan, di Inggris dalam menunjuk putra mahkota itu ada pertimbangan di antara royal court atau semacam dewan atau keprabon atau para putra dalem. Menurutnya, meski Sultan mempunyai otoritas namun otoritasnya juga dibatasi paugeran. Apalagi sekarang sudah ada Undang-undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13/2012 yang membatasi sikap Sultan. "Kalau memang tidak setuju dengan UUK maka harus ada Judicial Review," paparnya.
Lebih lanjut Sumaryo mengatakan bahwa dengan adanya undang-undang, maka Sultan harus menyesuaikan dengan undang dan bukan undang-undang yang harus menyesuaikan kehendak Sultan.
Sumaryo mengakui pendapatnya itu juga dia sampaikan saat bertemu dengan rayi dalem (adik-adik Sultan HB X) dan trah HB pada Sabtu (30/5) lalu. Menurutnya perbedaan pendapat di internal Kraton tidak masalah. Hanya dia mengingatkan, perjuangan rayi dalem juga harus sesuai paugeran dan semata-mata menjaga trah HB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Pemain ketoprak meninggal saat pentas di Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan korban meninggal akibat henti jantung.
Amri/Nita melaju ke semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Yang/Hu dua gim langsung.
29 klub sudah lolos Liga Champions 2026/27. Simak tujuh tiket tersisa, daftar peserta, jadwal play-off, dan format fase liga.
KPK menyegel ruang rektor dan wakil rektor Unsoed. Kampus menyebut belum mendapat informasi resmi terkait perkara yang ditangani KPK.
Skandal KFA dan dugaan layanan seksual untuk wasit asing kembali mencuat. Polisi Korea Selatan menyebut perkara telah kedaluwarsa.