OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Warga Dipoyudan saat ikut dalam acara pembuatan apeman di Kampung Dipoyudan, Sabtu (6/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)
Apeman digelar di Dipoyudan, Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA -- Warga Dipoyudan menggelar Merti Petilasan Kyai Dipojodo pada Minggu (7/6/2015). Mengawali kegiatan ini, warga telah mempersiapkan dengan pembuatan apeman pada Sabtu (6/6/2015).
Ketua Panitia Merti Petilasan Kyai Dipojodo Udi Marnoto mengatakan jika acara ini merupakan acara tahunan. Acara apeman sendiri memang untuk menyongsong acara Merti Petilasan Kyai Dipojodo.
"Acara ini memang untuk mengumpulkan warga agara lebih menghormati budaya. Khususnya anak-anak muda agar mengerti dan mengingatkan bagaimana kampung ini dulunya berdiri," jelas Marnoto di Kampung Dipoyudan, Sabtu (6/6/2015).
Marnoto menambahkan, untuk acara Merti Kyai Dipojodo diawali dengan penerimaan kiriman Kuto Moro dari Keraton Ngayogyokarto. Setelah itu akan diadakan prosesi kirab Kuto Moro menuju petilasan dengan bergodo dipoyudo, abdi dalem keprajan dan punokawan.
"Kami tahun ini juga membuat dua gunungan. Satu gunungan dari warga dan panitia. Warga sendiri adalah pemilik bakpia," jelas Marnoto yang mengaku Merti Kyai Dipojoda akan diikuti 300 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.