Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
PNS di Pemkot Jogja dinilai belum ramah
Harianjogja.com, JOGJA- Pegawai di lingkungan Pemkot Jogja dinilai belum dapat menerapkan standar hospitality atau keramahtamahan dalam menjalankan pelayanan publik.
Hal itu diungkapkan Dosen Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung Ni Gusti Made Kerti Utami dalam workshop agent of change reformasi birokrasi bertajuk Hospitality Pegawai Pemkot Jogja di Balaikota Jogja, Selasa (9/6/2015).
Menurutnya, Pemkot sudah memiliki standar dalam pelayanan publik. "Persoalannya, aplikasi standar prosedur pelayanan tersebut yang belum diterapkan walaupun mereka sebenarnya sudah tahu," terang dia.
Ia mencontohkan, satpam yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan sebagai orang pertama yang menemui masyarakat belum menjalankan tugasnya dan mereka tidak langsung menyapa warga dan menanyakan kepentingan warga.
Akibatnya, warga yang ingin mengakses pelayanan masih kebingungan karena satpam terkesan tidak peduli.
Ia menegaskan reformasi birokrasi bukan mengubah aturan, melainkan lebih memperhatikan standar pelayanan sehingga masyarakat menjadi nyaman.
Kabag Organisasi Setda Jogja Kris Sarjono Sutejo menuturkan pelatihan ini ditujukan bagi pegawai yang memberikan layanan langsung di lapangan. Tujuannya, menciptakan pelayanan yang lebih ramah.
"Hospitality management merupakan bagian dari organisasi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB, layanan digital, roaming, serta benefit tambahan dalam satu paket.
Imigrasi Yogyakarta mendeportasi WNA Iran dan Islandia karena pelanggaran. WNA Islandia juga dikenai penangkalan selama 10 tahun.
Polresta Sleman menetapkan MNH sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. Polisi masih memburu keberadaannya.
IGBF 2026 di Jogja mendorong penerapan bangunan hijau dan menunjukkan konsep Net Zero yang dapat dimulai dari rumah.