ADOPSI ANAK : Dinsos DIY Rekomendasikan 26 Anak Diadopsi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 14 Juni 2015 12:20 WIB
ADOPSI ANAK : Dinsos DIY Rekomendasikan 26 Anak Diadopsi

Adopsi anak bisa dilakukan oleh warga, Dinsos DIY merekomendasikan 26 anak

Harianjogja.com, JOGJA-Selama tiga tahun terakhir, Dinas Sosial DIY telah merekomendasikan sebanyak 26 anak untuk diadopsi melalui Pengadilan Negeri (PN) Jogja. Ke-26 anak itu di antaranya masih dalam pengawasan ketat.

Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi mengatakan, jumlah anak yang sudah diadopsi tahun ini hingga Juni ada empat anak, sementara 2014 ada 12 anak, dan 2013 ada 10 anak.

"Proses adopsi dilakukan melalui prosedur yang ketat sampai diputus di pengadilan," kata Untung, Sabtu (13/6/2015).

Untung mengatakan anak yang sudah diadopsi melalui ketetapan pengadilan menjadi tanggung jawab orangtua asuh. Namun Dinas Sosial tetap masih memantau perkembangan anak sampai dewasa dan tercukupi segala kebutuhannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online