RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
HarianJogja/Gigih M. Hanafi Bupati Bantul, Sri Suryawidati saat di persidangan menjadi saksi kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DIY, Rabu (27/5). Bupati bertindak sebagai saksi atas terdakwa Maryani serta Dahono mantan bendahara Persiba pada kasus korupsi yang merugikan negara Rp12,5 miliar.
Kasus dana hibah Persiba Bantul di persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jogja telah memeriksa sejumlah saksi. Keterangan saksi mengarah pada tersangka baru
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menilai belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba sekalipun sejumlah saksi telah dihadirkan dalam persidangan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Azwar menuturkan para saksi yang dipanggil bertujuan untuk menguatkan sangkaan terhadap empat tersangka dengan dua di antaranya sudah menjadi terdakwa, yakni Dahono dan Maryani.
"Kami memandang hakim juga ingin melihat secara utuh kasus ini," ujarnya, Sabtu (13/6/2015).
Kendati demikian, ia tidak menampik jika keterangan saksi dapat mengarah kepada tersangka baru, tergantung dari cara penggalian hakim.
Jika demikian, imbuhnya, jaksa akan mengkaji apakah alat bukti cukup untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Seperti yang diketahui dalam persidangan beragendakan pemeriksaan saksi telah dihadirkan Bupati Bantul, mantan anggota DPRD, serta Wakil Bupati Bantul. Dalam keterangannya, mereka menjelaskan mekanisme pencairan dana hibah.
Serupa dengan Bupati Bantul, Wakil Bupati Bantul Soemarno tidak menjawab siapa pencetus naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). "Saya hanya tanda tangan saja karena disuruh Bupati," tandasnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Rp12,5 miliar telah menyeret Dahono mantan bendahara Persiba dan Maryani, Direktur PT Aulia Trijaya Mandiri sebagai terdakwa. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 junyo Pasal 64 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Como menang 2-1 atas Parma dan mengoleksi 10 poin dari empat laga Serie A. Tim Cesc Fabregas juga meraih empat kemenangan beruntun.
Cashless di TPR Baron Gunungkidul dinilai sukses. Sistem pembayaran non tunai akan diperluas ke lima TPR untuk mengoptimalkan PAD wisata.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Musim kemarau 2026 diprediksi lebih kering dan panjang. Simak kebutuhan cairan dan cara mencegah dehidrasi saat cuaca panas.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini Selasa 15 September 2026 tersedia di PJR Temon. Cek jadwal, lokasi, jam layanan dan syaratnya.