Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Rentenir di Jogja diduga beroperasi dengan modus koperasi simpan pinjam
Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Ombudsman DIY meminta Pemda DIY untuk membuat regulasi yang jelas untuk mengatur koperasi simpan pinjam (KSP). Aturan tersebut supaya warga terlindungi dari jeratan rentenir.
Komisioner Ombudsman DIY Bidang Kerjasama Jaringan, Imam Santoso mengatakan lembaganya menerima laporan adanya dugaan rentenir di wilayah Kecamatan Seyegan dan Kecamatan Moyudan. Ombudsman sudah melakukan penyelidikan dan hasilnya ada sekitar 27 KSP yang hampir setiap hari mendatangi rumah warga.
Ombudsman masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui puluhan koperasi yang diduga abal-abal tersebut. "Kita belum tahu apakah KSP ini terdaftar semua di pemerintah atau tidak," kata Imam, Minggu (28/6/2015).
Namun, dari modus yang dilakukan koperasi itu diakui Imam jelas memberatkan warga. Koperasi berusaha menawarkan uang agar dipinjam warga dengan bunga sampai 30% dibayar dimuka. Jika cicilan bulanan tidak dibayar maka dikenakan bunga yang jumlahnya bervariasi.
Belum selesai warga berhutang pada satu koperasi, kata Imam, sudah datang koperasi lainnya dengan maksud yang sama, meminjamkan uang. "Kalau dihitung-hitung dari pengakuan warga ada sekitar 27 KSP. Bahkan satu keluarga bisa sampai pinjam kepada tujuh KSP," papar Imam.
Menurut Imam, koperasi dadakan itu sebagian besar dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Imam meminta Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten untuk memperjelas regulasi KSP dan pengawasannya. Sejauh ini, kata Imam, perlindungan warga dari rentenir yang bagus baru di wilayah Bantul.
Di Bantul, sambung Imam, ada pengawasan rutin KSP. Selain itu juga Satpol PP Bantul rajin merazia rentenir atau koperasi yang tidak terdata di pemerintah setempat.
Untuk laporan rentenir dar Seyegan dan Moyudan, Ombudsman masih menunggu audiensi korban rentenir dengan Pemkab Sleman. "Setelah itu kami gelar kasusnya," ucap Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
MK mengabulkan sebagian gugatan UU APBN 2026 dan menegaskan anggaran MBG tidak boleh menjadi bagian anggaran pendidikan pada APBN berikutnya.
BPBD Bantul memperkuat edukasi pencegahan karhutla dan mengajak warga segera melaporkan titik api selama musim kemarau 2026.
Kejagung memeriksa Tan Kian dan Ferry 'Boboho' sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Presiden Prabowo meminta KAI mengutamakan pelayanan publik dan tetap melayani kota-kota kecil di tengah modernisasi transportasi kereta api.
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.