KEISTIMEWAAN DIY : Kemendagri Upayakan Pencairan Dana Keistimewaan Tidak Kaku

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 30 Juni 2015 14:21 WIB
KEISTIMEWAAN DIY : Kemendagri Upayakan Pencairan Dana Keistimewaan Tidak Kaku

Keistimewaan DIY dalam hal dana keistimewaan, Kemendagri mengupayakan agar pencairan tidak kaku

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah pusat sedang mengupayakan agar pencairan dana keistimewaan (danais) DIY tidak terkesan kaku. Danais tahun sebelumnya menggunakan rumusan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan.

Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Daerah (DPOD), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan perubahan pola pencairan danais DIY sudah dibicarakan di tingkat pusat.

“Harapannya penyerapan danais tahun anggaran 2015 ini tidak seperti tahun lalu yang hanya 51 persen,” kata dia seusai rapat dengan Pemda DIY dalam rangka verifikasi danais di Komplek Kepatihan, Senin (29/6/2015).

Menurut Teguh, verifikasi dilakukan untuk mengetahui danais tahap pertama tahun ini yang sudah digunakan, serta mengetahui kendalanya. Ia mengatakan masalah yang ditemui Pemda DIY dalam penggunaan danais adalah soal pencairan, lelang, dan Perdais. "Kemendagri dan Kemenkeu intens memantau danais," kata Teguh.

Dana keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp301 miliar direncanakan cair pada Juli mendatang. Proses verifikasi dari pusat direncanakan selesai pada 10 hari mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan dalam rapat verifikasi danais, pihaknya juga melaporkan serapan danais tahap pertama, tahun ini, yang mencapai 80,26% (Rp109 miliar). Menurut dia, serapan danais tahap pertama ini sedikit melampaui dari yang ditargetkan, yakni 80%.

Pencairan danais Rp547,4 miliar, pada 2015 ini tetap menggunakan PMK yang lama, dengan tiga kali tahapan. Tahap pertama sudah cair Rp136 miliar pada Februari lalu. Tavip menuturkan, persoalan lelang menjadi kendala karena faktanya dari semula yang diasumsikan lancar, namun mengalami sanggahan sehingga waktunya bisa mundur.

Selain itu persoalan pembebasan lahan yang belum selesai, padahal anggaran dari danais sudah dialokasikan. "Seperti untuk pengembangan museum Sonobudoyo,” tandas Tavip.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online