RAZIA PETASAN : Pantai Depok Jadi Arena Pesta Petasan, Polisi Sita Petasan Sepanjang 50 cm

Arief Junianto
Arief Junianto Selasa, 30 Juni 2015 17:20 WIB
RAZIA PETASAN : Pantai Depok Jadi Arena Pesta Petasan, Polisi Sita Petasan Sepanjang 50 cm

Polisi di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2015), menunjukkan petasan hasil sitaan aparat setempat selama awal Ramadan 2015. Polisi beralasan razia yang menyita ribuan jenis petasan dari berbagai toko tersebut mereka lakukan untuk menciptakan ketenangan beribadah umat Islam selama bulan Ramadan 2015. (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Razia petasan digelar di landasan pacu Pantai Depok Bantul, hasilnya Polisi menyita petasan sepanjang 50 cm

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Sektor (Polsek) Kretek menyita petasan sepanjang hingga 50 centimeter (cm). Polisi kini marak memburu petasan yang kerap dimainkan selama Ramdhan.

Razia petasan digelar Polsek Kretek Bantul, pada Minggu (28/6/2015) dinihari lalu. Kepala Polsek Kretek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supardi mengatakan, razia digelar di landasan pacu tempat olahraga dirgantara Pantai Depok yang biasa digunakan sebagai lokasi permainan petasan.

Hasilnya, polisi menyita ratusan buah petasan yang biasa dimainkan anak-anak dan remaja setempat. Di antara petasan itu berukuran besar tidak seperti ukuran petasan pada umumnya, yaitu sepanjang 50 cm dengan diameter sekitar 20 cm.

"Razia ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama Lebaran," terang AKP Supardi, Senin (29/6/2015).

Selain itu, razia juga dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat bahan ledakan itu.

Kendati demikian, polisi hanya menyita barang bukti petasan, sementara para pemain dan pengedar petasan dibebaskan dan tidak diamankan. Sementara ratusan barang bukti petasan itu kini diamankan di Polsek Kretek.

Selain di Kretek, polisi juga merazia petasan di jalur jalan lintas selatan (JJLS) yang melintasi Kecamatan Srandakan serta di stadion Sultan Agung pada Minggu (28/6/2015) dini hari. Kepala Polsek Srandakan Kompol Endang Suprapto mengatakan, razia petasan dilakukan karena banyak laporan warga yang mengeluhkan bunyi petasan yang memekakkan telinga.

"Apalagi ini di bulan puasa. Banyak yang terganggu suara petasan ketika sedang salat Tarawih atau buka puasa," kata Endang Suprapto.

Di Srandakan, polisi turut mengamankan pemilik petasan. Pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi memainkan bahan peledak tersebut.

Sedangkan di stadion Sultan Agung, Kepolisian Sektor Sewon juga menyita ratusan petasan. Di lokasi ini, petasan sering dimainkan pada dini hari seusai sahur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis