Prabowo Sebut Rp700.000, Faktanya Upah Kupas Bawang Cuma Rp2.000
Upah kupas bawang Rp700.000 per kilogram disebut Prabowo. Di Pasar Legi Solo, jasa kupas bawang ternyata sekitar Rp2.000 per kilogram
Espos/Ratna Puspita Dewi TARIF CUKAI NAIK--Petugas menata minuman beralkohol di Embassy The Sunan Hotel Solo, Rabu (24/3). Rencananya mulai 1 April 2010 tarif cukai minuman alkohol naik hingga 200%.
Larangan miras di Minimarket tidak dapat diterapkan sepenuhnya.
Harianjogja.com, JOGJA-Kafe di Jogja boleh menyediakan bir atau minuman alkohol golongan A sejenis lainnya sekalipun aturan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol melarang penjualan minuman beralkohol di kafe.
Pasalnya, Pemkot Jogja masih mengacu pada regulasi lama Perda Nomor 7 Tahun 1953 mengenai pengaturan minuman keras yang mengizinkan penjualan minuman beralkohol golongan A di kafe.
Kabid Pengendalian Operasional Dinas Ketertiban Totok Suryonoto beralasan belum ada kajian terkait aturan baru. Terlebih, penerapan kebijakan semacam itu akan menuai protes dari pelaku usaha yang berada di daerah wisatawan asing.
"Kami menghadapi dilema dalam mengatur penjualan bir di kafe sebab turis dari luar negeri biasanya memesan bir dan kalau bir tidak dijual otomatis kafe tidak laku," ujarnya, Selasa (30/6/2015).
Oleh karena itu, kata Totok, penjualan bir di kafe tidak dapat ditindak tegas.
Ia mengakui sebagai sesama daerah destinasi wisata, Jogja tertinggal satu langkah ketimbang Bali. Sebab, sudah ada aturan dari pemerintah daerah setempat perihal zonasi penjualan minuman beralkohol sebagai tindak lanjut dari Permendag.
"Ini masih jadi perdebatan di Jogja sehingga belum mengeluarkan aturan turunan Permendag," imbuhnya.
Dijabarkannya, Dintib memilih untuk menegakkan aturan terkait izin usaha dan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) serta penjualan minuman keras bergolongan B dan C atau yang dikenal juga dengan minuman yang memiliki kadar alkohol lebih dari 5%.
Totok menambahkan, selama Ramadan telah melakukan operasi dan mendapati dua kafe di kawasan Jalan Parangtritis tidak berizin. Pujiani, salah satu pelayan di kafe yang berada di seputaran Jogja Selatan mengaku bir menjadi minuman yang paling laris dipesan oleh pengunjung. "Apalagi jika akhir pekan, jumlah botol bir yang terjual bisa hampir 100 botol," sebutnya.
Ia tidak bisa membayangkan jika diterapkan larangan penjualan bir di kafe. Kemungkinan besar, imbuhnya, jumlah pengunjung kafe menurun drastis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Upah kupas bawang Rp700.000 per kilogram disebut Prabowo. Di Pasar Legi Solo, jasa kupas bawang ternyata sekitar Rp2.000 per kilogram
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Guru Besar UGM Prof. Priyono Suryanto mendorong tiga transformasi penanganan karhutla, dari respons krisis menuju penjagaan hutan berkelanjutan.
BMKG mencatat 11.869 titik panas di Kaltim pada 1-21 Agustus 2026 dan meminta penguatan mitigasi karhutla menjelang puncak panas.
DPRD Sleman menyoroti pencairan dana JPS yang dinilai perlu dipercepat. Dinsos Sleman mulai menyederhanakan tahapan permohonan bantuan
Iran mengubah doktrin militer dari defensif menjadi ofensif setelah konflik dengan AS dan Israel, dengan respons serangan berskala besar.