4 Prajurit TNI Penganiaya Serda Ahmad Sempat Beri Kabar Bohong Korban Kecelakaan
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha Sejumlah pekerja mengerjakan pembangunan hotel di Kerten, Solo, Senin (20/1). Pariwisata di Kota Solo mengalami ketimpangan di sisi supply and demand, jumlah hotel dan kamar hotel lebih pesat dibandingkan dengan jumlah wisatawan yang berkujung
Hotel di Jogja yang masih dalam tahap pembangunan, mengganggu warga SMPN 3 Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Warga SMPN 3 Jogja terganggu dengan pembangunan hotel di Jalan Pajeksan Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen. Pasalnya, pihak sekolah tidak pernah mendapat sosialisasi pembangunan dan terdapat tanah longsor dekat pagar sekolah yang diduga akibat dari proses penggalian tanah untuk pembangunan hotel.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja Winarta yang melakukan pemantauan di sekitar SMPN 3 Jogja pada pekan lalu.
Menurutnya, Kepala SMPN 3 Sofwan belum pernah mendapat sosialisasi dari pelaksana proyek terkait pembangunan hotel dan pemberitahuan hanya ditujukan kepada ketua RW setempat.
"Kepala sekolah merasa janggal padahal lokasi sekolah dekat dengan pembangunan hotel," jelas Winarta, Selasa (30/6/2015).
Dikatakannya, tanah longsor di dekat sekolah berisiko membuat pagar ambrol dan mengancam keselamatan warga sekolah.
Winarta mendesak Pemkot Jogja dan pihak terkait untuk memastikan proses pembangunan hotel tidak mengganggu proses belajar di SMPN 3 Jogja.
"Seharusnya pemerintah lebih cermat dalam memberikan izin sehingga tidak terjadi kesalahan seperti pembangunan hotel yang mengakibatkan bangunan warisan budaya (BWB) hancur," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perizinan (Dinzin) Jogja Heri Karyawan mengatakan sebelum izin diterbitkan, sudah ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jogja tentang bentuk bangunan hotel karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan cagar budaya tetapi tidak ada keterangan tentang BWB.
"Jika memang ketika itu ada BWB seharusnya Disparbud segera memberitahu dalam surat rekomendasi, bukan sekadar menginformasikan bentuk bangunan yang akan dibangun," ungkapnya.
Tidak hanya itu, terang Heri, sebelum izin dikeluarkan Dinzin telah melakukan pengecekan lokasi pembangunan dan seluruh bangunan di areal tersebut sudah rata dengan tanah. Sayangnya, tutur Heri, saat melakukan pengecekan lapangan tidak membuat dokumentasi dalam bentuk foto sehingga tidak ada bukti autentik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
Kasus leptospirosis di Jogja mencapai 23 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes mengingatkan warga waspada menjelang musim hujan.
Yamaha kembali menggelar Clan of Classy Vol.3 di Yogyakarta pada 13–14 September 2026.
Aktivis Jogja menyurati MPR dan DPD RI untuk meminta program MBG dihentikan karena menyoroti kasus keracunan dan dugaan pelanggaran HAM.
Profil Adrianto Pitojo Adhi, Presdir Summarecon yang diamankan KPK dalam OTT kasus dugaan korupsi pengurangan HGB di Bogor.
Dampak perubahan iklim yang semakin terasa, mulai dari peningkatan suhu hingga perubahan pola cuaca, menjadi tantangan dalam pembangunan gedung