Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Sabda raja Jogja yang mengganti nama Sultan masih menimbulkan pertanyaan akankah berpengaruh terhadap jabatannya
Harianjogja.com, JOGJA-Proses pergantian nama Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh dikecam oleh para rayi dalem (adik-adik Sultan HB X).
Salah satu adik Sultan HB X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo menilai nama baru Sultan ilegal.
Prabukusumo pun meyakini pengadilan tidak akan mudah untuk mengesahkan, karena, menurut dia, nama Sultan bukan nama sederhana, melainkan terikat dengan paugeran dan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY Nomor 13/2012.
Menurut Gusti Prabu-panggilan akrab GBPH Prabukusumo, jika Sultan berganti nama, maka jabatan yang melekat dengan Sultan sebagai Raja Kraton dan Gubernur DIY lepas. "Karena yang diganti bukan sembarangan nama," kata dia disela-sela pengajian dan buka puasa bersama dengan beberapa Ormas Islam di kediamannya, kemarin.
Gusti Prabu menyatakan, para rayi dalem sudah menyiapkan langkah-langkah untuk melindungi paugeran Kraton dan UUK DIY, di antaranya mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, DPR RI, dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut diakui Gusti Prabu agar pemerintah pusat memahami bagaimana kondisi Kraton, dan memahami apa yang dilakukan rayi dalem.
Surat sikap rayi dalem juga akan dikirim kepada Sultan HB X. "Kami berharap semua memahami apa yang dilakukan rayi dalem," ungkap Gusti Prabu.
Terpisah, Wakil Ketua III DPRD DIY Dharma Setiawan mengatakan, Sultan berganti nama adalah kegiatan kependudukan dan catatan sipil, sehingga tidak akan berdampak terhadap tata pemerintahan. Menurut dia, yang harus dilakukan pemenuhan syarat yang memang sudah diatur, yakni segera mengurus nama baru dalam data kependudukan.
Kemudian, lanjut Dharma, dalam tata pemerintahan, harus segera melapor pada presiden, DPR RI, dan tembusan Kemendagri serta DPRD DIY agar nomenklatur tidak menjadi hambatan dalam tata pemerintahan.
"Dalam UUK dimana Sultan yang terera di naskah berbeda dengan nama baru, karenanya harus segera mengajukan permohonan agar ada penyesuaian nomenklatur," papar Dharma yang juga politikus Partai Gerindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.