REMISI LEBARAN : 5 Napi di Rutan Wates Terima Keringanan, 2 Di Antaranya Dapat Cuti Bersyarat

Minggu, 19 Juli 2015 08:20 WIB
REMISI LEBARAN : 5 Napi di Rutan Wates Terima Keringanan, 2 Di Antaranya Dapat Cuti Bersyarat

Remisi lebaran di Wates dirasakan lima napi.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Hikmah Lebaran 2015 dirasakan lima narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Wates. Kelimanya menerima remisi di Hari Raya Idul Fitri 1436 H.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Joko Sulistyo menyampaikan, dari lima napi tersebut, dua orang di antaranya telah mendapatkan cuti bersyarat.

"Kelima napi berasal dari beberapa kasus. Dua di antaranya sudah pulang setelah dapat cuti bersyarat," ujar Joko, Jumat (17/7/2015).

Joko memaparkan, diantara kelima napi terbanyak adalah yang tersandung kasus perjudian. Selain itu, ada juga yang sedang menjalani hukuman karena kasus kecelakaan yakni sopir, kasus pencurian dan kasus tentang perlindungan anak.

"Jumlah narapidana yang sedang menjalani hukuman mencapai 48 warga binaan. Di antaranya 25 narapidana dan 23 tahanan," jelas Joko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online