Mengenal Flores Thrust, Sesar Pemicu Gempa M 7,7 di NTT
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Narkoba Jogja paling banyak ditangani dalam kasus pidana umum.
Harianjogja.com, JOGJA-Narkotika menempati urutan pertama kategori tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY selama semester pertama tahun ini. Data yang dihimpun dari Kejati DIY, perkara narkotika terbanyak jika dibandingkan dengan kasus lainnya, yakni 113 dari 164 kasus yang masuk ke Kejati DIY.
Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja membenarkan narkotika menempati urutan pertama dan oleh karena itu dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-55 ditekankan untuk membela anak bangsa. Dijelaskannya, bela anak bangsa meliputi dua poin utama, yakni membela anak bangsa dari keterpurukan akibat narkotika dan mencegah keterpurukan dari tindak pidana korupsi yang sudah menggurita.
“Memang seluruh kasus narkotika yang masuk ke Kejati bisa diselesaikan, namun tetap saja jumlah kasusnya terbanyak,” ujarnya, Rabu (22/7).
Dijelaskannya, salah satu kasus narkotika yang menarik terjadi pada akhir Desember 2014. Ketika itu terdakwa Jumidah, 40, dan Tuti Herawati, 35, ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Adisucipto karena telah menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman. Pada 12 Mei 2015, keduanya dituntut hukuman mati, namun pada persidangan selanjutnya, majelis hakim memvonis Jumidah hukuman 20 tahun penjara dan Tuti Herawati diganjar hukuman penjara seumur hidup.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DIY Tri Subardiman mengatakan hanya empat orang dari mereka yang terlibat kasus narkotika direhabilitasi. Pasalnya, penentuan rehabilitasi harus melalui penilaian dari tim yang terdiri dari berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga kesehatan.
“Empat orang yang direhabilitasi terdiri dari dua orang yang kasusnya ditangani BNNP dan sisanya ditangani Polda DIY,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Menhut Raja Juli Antoni memperkuat operasi karhutla Kalsel dengan tambahan armada water bombing dan helikopter dari Riau.
Enam pamong kalurahan ikut Pilur Gunungkidul 2026. Mereka wajib mundur dari jabatan jika ditetapkan sebagai calon lurah pada 8 September.
Bromo kembali dibuka untuk wisatawan dengan kuota 2.752 orang per hari. Menpar mengingatkan pengunjung menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran.
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.