RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi uang rupiah (Dok/(JIBI/Solopos)
Pendaftaran siswa baru di sejumlah sekolah di DIY dilaporkan memungut biaya
Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan sekolah di DIY diduga masih melakukan pungutan biaya kepada siswa saat menerimaan siswa baru Juni-Juli lalu. Setidaknya ada lebih dari 30 sekolah yang dilaporkan ke Lembaga Ombudsman DIY dalam kasus pungutan biaya dari pihak sekolah.
Komisioner Ombudsman DIY, Imam Santoso mengatakan pihaknya belum bisa merinci total laporan kasus pungutan sokolah. "Ada 30 lebih laporan, masih akan dipilah kemudian diproses melalui gelar kasus Kamis besok," kata Imam, saat dihubungi Selasa (4/8/2015).
Imam mengungkapkan, kasus pungutan biaya sekolah ada di Bantul, Sleman, dan Kota Jogja. Selain menerima laporan, semua komisioner Ombudsman pun diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk melakukan pemantauan.
Menurut dia, laporan itu rata-rata soal biaya seragam yang dibebankan pada siswa untuk sekolah-sekolah SMP, uang pendaftaran, sampai pungutan uang pembangunan sekolah di sekolah SMA/SLTA tanpa ada aturan yang jelas.
"Jumlah pungutan macam-macam, uang seragam ada yang Rp300-400 ribu. Uang bangunan ada dari Rp3-6 juta," papar Imam.
Imam mengatakan temuan pungutan dari sekolah yang semestinya sudah ditiadakan itu akan ditindaklanjuti Ombudsman. Selanjutnya, Ombudsman akan melakukan analisis, sampai pada rekomendasi baik untuk pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, serta pemerintah kabupaten dan Pemda DIY.
Kasus pungutan biaya kepada siswa juga ditemuka Ombudsman RI perwakilan DIY-Jawa Tengah Lembaga pengawas penyelenggara negara ini menemukan 10 kasus pungutan sekolah, semuanya soal uang penerimaan peserta didik baru (PPDB) sejak Juni-Juli.
"Sebagian laporan sudah kami tindaklanjuti dengan menyarankan agar uang pungutan dikembalikan," kata Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri di kantornya, kemarin.
Budhi mengatakan 10 kasus temuannya itu dari DIY dan Jawa Tengah. Ia mengungkapkan, ada kasus pungutan yang dilakukan sebelum pendaftaran, bahkan sampai pungutan untuk membayar stopmap.
Budhi menyatakan semua sekolah SD-SMP Negeri dilarang melakukan pungutan. Demikian juga sekolah SMA/SLTA jika akan memungut biaya pada siswa, kata dia, harus ada peraturan bupati.
Selain itu, Budhi juga meminta pemerintah membuat peraturan pembatasan pungutan biaya di sekolah swasta. "Kalau tidak dibatasi ada ketimpangan. Sekolah swasta yang siswanya banyak bisa menarik biaya tinggi, sementara ada sekolah yang sepi peminat siswanya," ujar Budhi.
Disinggung apakah tidak terjadi ketimpangan dengan Lembaga Ombudsman DIY dalam penanganan kasus. Budhi memastikan tidak ada kesamaan kasus yang ditanganinya. Menurut dia, laporan yang sudah masuk Lembaga Ombudsman akan dikoordinasikan dengan instansinya, "Demikian sebaliknya," tandas Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
BEI kembali menerapkan short selling secara bertahap dan memperkirakan transaksi ini berpotensi menambah likuiditas pasar hingga 17 persen.
Sebanyak 215.845 warga Bantul sudah mengaktifkan IKD. Disdukcapil memperluas jemput bola hingga kalurahan untuk mengejar target 30%.
Elon Musk investasi US$1 miliar di bisnis turbin gas saat xAI menghadapi gugatan polusi terkait penggunaan turbin untuk data center AI.
Persib menang 1-0 atas FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027 lewat gol cepat Julio Cesar.
Redmi Note 17 Pro Max 5G resmi di Indonesia dengan baterai 10.000 mAh, harga mulai Rp7,499 juta dan prapesan 16–24 September 2026.