Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
HarianJogja/Gigih M. Hanafi Wisatawan mengunjungi Kraton Yogyakarta, Senin, (20/7). Kraton serta kawasan Malioboro masih menjadi menjadi tujuan utama saat berwisata baik wisatawan dari dalam kota maupun luar kota saat libur Lebaran.
Keistimewaan DIY tersandung dasar keistimewaan yang lengkap.
Harianjogja.com, JOGJA-Keistimewaan DIY belum berjalan sepenuhnya meski Undang-Undang Keistimewaan DIY disahkan 31 Agustus 2012 lalu. Bahkan Pemda DIY dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY baru menyelesaikan dua dari lima Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais).
Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto memahami pelaksanaan keistimewaan DIY tersendat, karena dasar keistimewaan belum lengkap, salah satunya soal raperdais belum selesai dibahas.
"Tapi mulai 2016 ketika semua kelembagaan sudah terbentuk secara final terkait perangkat keistimewaan, maka keistimewaan DIY harus lebih baik," kata dia, Senin (31/8/2015)
Arif menampik dewan lambat membahas raperdais. Menurutnya, tiga raperdais itu belum diserahkan ke dewan dari Pemda DIY. Mengakui Pemda DIY sempat menyerahkan draf tiga raperdais bahkan sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2015, namun dikembalikan lagi karena belum lengkap.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengaku belum menerima draf raperdais hasil perbaikan dari Pemda DIY. Arif belum bisa memastikan kapan tiga raperdais itu akan dibahas. "Tergantung, bisa tahun ini kalau sudah ada drafnya," ujar pria yang akrab disapa Inung ini.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DIY Zuhrif Hudaya juga menyatakan, Pemda DIY harus memperjelas draf ketiga raperdais. Ia mencontohkan Raperdais Pertanahan harus dijelaskan batasan SG. Ia khawatir jika tidak ada penjelasan rinci akan terjadi polemik yang berkeanjangan dalam pembahasan raperdais.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Sri Lanka gratiskan ETA turis bagi warga 40 negara termasuk Indonesia mulai 25 Mei 2026. Meski gratis, wisatawan tetap wajib mengurus ETA sebelum berangkat
Operasi udara TNI AU mempercepat pemadaman karhutla di Kalsel. Helikopter Caracal, Bell, Mi-17, Super Puma, dan UH dikerahkan.
KRI Gajah Mada dijadwalkan tampil perdana pada HUT ke-81 TNI Oktober 2026 sebagai unsur sailing pass dan kapal VVIP.
BNPB mencatat korban gempa NTT bertambah menjadi 103 orang. Sebanyak 1.666 warga mengalami luka dan penanganan masih dilakukan.
Kondisi gawat darurat tak selalu berkaitan dengan serangan penyakit fisik, kecelakaan, atau luka. Dalam kesehatan jiwa, situasi ketika seseorang mulai membahaya