KEISTIMEWAAN DIY : Dasar Belum Lengkap, Raperdais Tersendat

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 01 September 2015 14:20 WIB
KEISTIMEWAAN DIY : Dasar Belum Lengkap, Raperdais Tersendat

HarianJogja/Gigih M. Hanafi Wisatawan mengunjungi Kraton Yogyakarta, Senin, (20/7). Kraton serta kawasan Malioboro masih menjadi menjadi tujuan utama saat berwisata baik wisatawan dari dalam kota maupun luar kota saat libur Lebaran.

Keistimewaan DIY tersandung dasar keistimewaan yang lengkap.

Harianjogja.com, JOGJA-Keistimewaan DIY belum berjalan sepenuhnya meski Undang-Undang Keistimewaan DIY disahkan 31 Agustus 2012 lalu. Bahkan Pemda DIY dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY baru menyelesaikan dua dari lima Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais).

Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto memahami pelaksanaan keistimewaan DIY tersendat, karena dasar keistimewaan belum lengkap, salah satunya soal raperdais belum selesai dibahas.

"Tapi mulai 2016 ketika semua kelembagaan sudah terbentuk secara final terkait perangkat keistimewaan, maka keistimewaan DIY harus lebih baik," kata dia, Senin (31/8/2015)

Arif menampik dewan lambat membahas raperdais. Menurutnya, tiga raperdais itu belum diserahkan ke dewan dari Pemda DIY. Mengakui Pemda DIY sempat menyerahkan draf tiga raperdais bahkan sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2015, namun dikembalikan lagi karena belum lengkap.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengaku belum menerima draf raperdais hasil perbaikan dari Pemda DIY. Arif belum bisa memastikan kapan tiga raperdais itu akan dibahas. "Tergantung, bisa tahun ini kalau sudah ada drafnya," ujar pria yang akrab disapa Inung ini.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DIY Zuhrif Hudaya juga menyatakan, Pemda DIY harus memperjelas draf ketiga raperdais. Ia mencontohkan Raperdais Pertanahan harus dijelaskan batasan SG. Ia khawatir jika tidak ada penjelasan rinci akan terjadi polemik yang berkeanjangan dalam pembahasan raperdais.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online