PMI DIY Kirim 6 Personel Bantu Korban Gempa di NTT
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Dua petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berusaha membebaskan balon gas yang menyangkut di gardu listrik di tepi jalur jalan Kalioso-Simo, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (30/11/2014). Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga setempat. (Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)
Layanan PLN Jogja terus bertambah hingga lebih dari satu juga pelanggan, mayoritas adalah golongan rumah tangga bersubsidi
Harianjogja.com, JOGJA- Hingga Juli 2015, jumlah pelanggan PT PLN (persero) di DIY mencapai lebih dari satu juta pelanggan. Dari jumlah tersebut, sekitar 90% didominasi pelanggan golongan rumah tangga.
Kepala Bagian Humas PLN Area Yogyakarta Kardiman menjelaskan, jumlah pelanggan golongan rumah tangga (R) di DIY mencapai 935.620 pelanggan. Dari jumlah tersebut hampir seluruhnya merupakan pelanggan yang tarif pembayaran rupiah perKwh nya mendapat subsidi dari pemerintah.
Sebanyak 435.047 pelanggan terdaftar menggunakan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan 342.072 pelanggan pengguna berdaya 900 VA. Sementara, jumlah pelanggan golongan R yang nonsubsidi [mulai 1.300 VA-6.600 VA] berjumlah total 158.501 pelanggan.
Hingga Juli 2015 lalu, total pemasukan PLN dari pembayaran penggunaan tarif listrik ini mencapai lebih dari Rp190,6 miliar.
"Mayoritas pelanggan kami golongan R yang penggunaan listriknya masih mendapat subsidi dari pemerintah. Ini berbeda mungkin dengan kota-kota lainnya karena di sini bukan wilayah industri," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (2/9/2015).
Menurut Kardiman, saat ini ada wacana untuk mencabut subsidi bagi pelanggan yang dinilai tidak berhak mendapat subsidi. Pencabutan subsidi tersebut bisa dilakukan bagi pelanggan berdaya 900 VA. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan tersebut kepada pemerintah dan DPR.
"Kami selaku operator hanya menjalankan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Ada wacana, pelanggan golongan ini bisa menyertakan surat keterangan tidak mampu saat pembayaran," katanya.
Dijelaskan dia, harga pokok penjualan listrik saat ini dipatok Rp1.352 perKwh. Sementara, pemerintah memberikan subsidi bagi pelanggan berdaya 450-900 VA dengan tarif Rp979 perKwh.
"Semakin banyak jumlah pelanggan ini, semakin besar subsidi yang diberikan. Padahal, tidak semua pelanggan golongan ini dapat dikategorikan tidak mampu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
FAO menyebut gangguan pelayaran Selat Hormuz memicu kelangkaan pupuk global, menaikkan harga energi dan mengancam produksi pangan.
Kejagung melelang 436.283,08 ton batu bara terkait perkara Samin Tan dengan nilai limit Rp178,8 miliar.
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Rusia diduga memasok informasi intelijen kepada Iran lewat satelit mata-mata untuk membantu serangan presisi terhadap aset militer AS.
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.