KURS RUPIAH : Pengusaha Kembalikan Proyek Pemerintah Daerah

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 07 September 2015 17:20 WIB
 KURS RUPIAH : Pengusaha Kembalikan Proyek Pemerintah Daerah

Pengemudi becak dan pedagang menggelar aksi dengan membawa spanduk bertuliskan, “Save Rupiah” di depan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2015). Dalam aksi mereka, pedagang berharap pemerintah segera mengambil kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi rakyat kecil akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang telah mencapai Rp13.000 per dolar AS. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Kurs rupiah yang masih lemah mengakibatkan ketimpangan harga bukan lagi 30%-50%, tapi ini sudah sampai 200%

Harianjogja.com, JOGJA-Para pengusaha jasa konstruksi di DIY terancam gulung tikar. Beberapa pengusaha bahkan sudah mengembalikan proyek pengerjaan fisik kepada pemerintah daerah karena ketimpangan harga terlalu jauh dengan harga barang di pasaran.

"Ketimpangan harga bukan lagi 30 persen hingga 50 persen, tapi ini sudah sampai 200 persen," kata salah satu pengurus Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) DIY, Sukamto, saat dihubungi Minggu (6/9/2015)

Sukamto mengatakan kegelisahan yang paling dirasakan oleh pengusaha jasa konstruksi dalam proyek pembangunan fisik gedung dan jalan disebabkan beberapa besi baja diimpor dari luar negeri. Selain itu harga material lokal kenaikannya cukup tinggi. Ia mencontohkan pasir saat ini sudah mencapai Rp200.000 per kubik. Sementara dalam harga appraisal kontrak dengan pemerintah harga pasir Rp80.000.

Demikian juga harga batu dari nilai appraisal Rp90.000, di pasaran sudah mencapai Rp250.000 per kubik. Kondisi tersebut, kata Sukamto, sulit bagi pengusaha jasa konstruksi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mempertahankan proyek.

Menurut Sukamto, kondisi sulit yang dialami pengusaha jasa konstruksi saat ini bahkan melebihi krisis 1997-1998 silam. "Kalau pemerintah tidak segera mengatasi banyak pengusaha konstruksi yang gulung tikar," kata dia.

Sukamto yang juga menjabat sebagai anggota DPRD DIY ini menyatakan pihaknya sudah mendapat laporan adanya pengembalian proyek kepada pemerintah. Misalnya, di Kulonprogo salah satu pengusaha jasa konstruksi mendapat nilai proyek pengerjaan Rp5 miliar dikembalikan. "Sebab kalau diteruskan biayanya bisa sampai Rp7 miliar," ujarnya.

Sukamto meminta Pemda DIY untuk meninjau kembali nilai penghitungan proyek. Permintaan ini juga akan disampaikan kepada DPRD DIY pada Kamis mendatang. Menurutnya, Gubernur DIY bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perubahan nilai harga proyek untuk menyelamatkan para pengusaha jasa konstruksi.

Keluhan serupa juga disampaikan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ketua Dewan Pembina Hipmi Gunungkidul, Danang Ardianto mengungkapkan harga pasir dan batu putih mahal dan jauh dari harga perkiraan pemerintah.

Menurutnya, harga batu putih per rit di Gunungkidul bisa mencapai Rp550.000. Harga pasir di Kota Wonosari Rp1,2 juta per rit. Ia menuduh pengetatan izin pertambangan dan penutupan sejumlah perusahaan menjadi penyebab naiknya harga pasir dan batu putih.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan adanya pengembalian kontrak dan pengajuan revisi kontrak. "Berarti kan selisih harga masih bisa diatasi," kata dia.

Namun demikian, pihaknya juga sudah mengantisipasi jika ada pengajuan revisi kontrak, misalnya dengan memperpanjang waktu kontrak pengerjaan atau penambahan biaya. Ia berharap kontrak pengerjaan fisik tetap berjalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online