Rektor Unsoed dan Jejak Rp1,12 Miliar di PMB Jalur Mandiri
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
DPRD Kulonprogo perda inisiatif tak kunjung selesai karena penyebab lain.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo beralasan peraturan daerah hasil inisiatif wakil rakyat kerap tak selesai karena tergusur perda lain yang lebih penting urusannya.
Tahun ini ada empat rancangan perda inisiatif Dewan yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015. Meliputi Kualitas dan Mutu Pendidikan Daerah; Jaminan Perlindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin; Perlindungan Konsumen dan yang terakhir Pelestarian Lingkungan Hidup.
Dari empat raperda itu, Kualitas dan Mutu Pendidikan Daerah serta Jaminan Perlindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin merupakan raperda inisiatif yang gagal diselesaikan Dewan di tahun lalu. Khusus untuk Kualitas dan Mutu Pendidikan Daerah, kalangan Dewan menargetkan dapat direalisasikan tahun ini.
“Targetnya Desember ini sudah ditetapkan,” ujar Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, Jumat (4/9/2015). Pembahasan Raperda Kualitas dan Mutu Pendidikan memakan waktu cukup lama lantaran adanya raperda lain yang mesti diprioritaskan. Di antaranya empat raperda tentang desa yang harus segera diselesaikan seiring dengan diberlakukannya Undang-undang No.6/2014 tentang Desa.
Selain persoalan skala prioritas, tahun ini ada perubahan kebijakan dalam Undang-undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang turut menghambat pembahasan raperda pendidikan karena ada perubahan kewenangan penyelenggaraan pendidikan.
Salah satunya perubahan kewenangan untuk pendidikan menangah ke atas dan kejuruan yang saat ini diambil alih provinsi sehingga ada peraturan yang harus diubah. Kondisi itu berdampak pada isi raperda yang disusun.
Ketua Badan Legislasi DPRD Kulonprogo Risman Susandi menambahkan lamanya pembahasan Raperda Kualitas dan Mutu Pendidikan Daerah merupakan upaya untuk mematangkan aturan. Salah satu muatan yang akan dimasukkan dalam raperda itu yakni tentang pembentukan karakter anak.
“Masih ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam draf raperda yang disusun. Materi yang dicantumkan harus disinkronkan agar nantinya perda yang ditetapkan dapat menunjang materi pendidikan yang ada,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
Andre Rosiade membuka peluang maju dalam bursa Ketum PSSI 2027, tetapi mengaku kini fokus membawa Semen Padang kembali ke Liga 1.
Hasil Liga Spanyol, Pablo Garcia mencetak gol menit ke-83 untuk membawa Real Betis menang 0-1 atas Valencia.
Jadwal perpanjangan SIM Jogja Agustus 2026 melalui SIM Keliling, Drive Thru MPP, dan Satpas lengkap dengan syarat, biaya, serta lokasinya.
Jadwal perpanjangan SIM Sleman Agustus 2026 di Satpas, MPP, SCH, dan SIMMADE lengkap dengan syarat, lokasi, dan jam pelayanan.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM dan layanan PKB tahunan.