PENIPUAN SLEMAN : Kenalan di Facebook Brimob Palsu Tipu TKI

Sunartono
Sunartono Kamis, 10 September 2015 13:20 WIB
PENIPUAN SLEMAN : Kenalan di Facebook Brimob Palsu Tipu TKI

Tersangka I Wayan Tirta menunjukkan berkas pengajuan nikah anggota Polri yang dipalsukan, Rabu (9/9/2015). Tersangka membuat berkas palsu untuk menipu korban. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Penipuan Sleman menimpa TKI asal Seyegan.

Harianjogja.com, SLEMAN - I Wayan Tirta, 31, warga Jalan Tiga Putra RT03/RW04 Meruya, Limo, Depok, Jawa Barat Brimob gadungan menipu seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Septiana, 22, asal Mrincingan, Margomulyo, Seyegan. Setelah mengenal melalui facebook, selain berjanji akan menikahi korban, tersangka meminta uang dan barang milik korban.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menjelaskan, tersangka mengenal korban melalui situs jejaring sosial facebook dengan akun bernama, Abdi Negara, sejak 2014 silam. Di akun itu tersangka mengunggah berbagai gambar simbol dan semboyan Polri agar korban percaya. Keduanya lalu saling bertukar nomor ponsel dan memutuskan untuk pacaran sejak Desember 2014. Selama menjalin komunikasi itu korban Septiana berada di Malaysia sebagai TKI. Selama itu pula tersangka kerap meminta korban untuk mengirim sejumlah uang dengan alasan akan dikembalikan ketika sudah gajian. Tetapi tersangka tak pernah menepati janjinya.

"Ketika berkenalan korban mengaku sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya dengan pangkat Bripda," terangnya di Mapolres, Rabu (9/9/2015).

Tersangka dengan seakan ngebet ingin menikahi, korban pun dipaksa agar segera pulang ke kampung halaman dan berhenti jadi TKI. Tergiur dengan rayuan tersangka, korban pun menurutinya. Pada bulan Agustus 2015, korban pun pulang ke Indonesia.

Untuk menjalankan aksi penipuan itu, lanjut Sepuh, tersangka membuat KTP palsu dengan menuliskan identitas sebagai anggota Polri. Serta menyiapkan dua bendel berkas pengajuan nikah agar seolah-olah seperti anggota Polri. Syarat berkas itu didapatkan tersangka dengan cara mengunduhnya dari internet.

"Berbekal syarat itu tersangka menemui orangtua korban. Dan korban juga sudah pernah diajak ke Jakarta," ujarnya.

Kasi Humas Polres Sleman AKP Haryanto menambahkan, keluarga korban yang curiga kemudian melapor ke Mapolres Sleman. Karena tersangka tak kunjung menikahi korban serta barang milik korban yang dipinjam tak dikembalikan.

"Ponsel korban juga dibawa oleh tersangka. Kami lidik dan berhasil ditangkap," imbuhnya.

Selain kasus penipuan, lanjut Haryanto, tersangka juga dibidik terkait kepemilikan KTP palsu dan keaslian surat Disdukcapil Bantul. Karena ada dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain dua bendel berkas pengajuan nikah anggota Polri, satu lembar surat Kepala Disdukcapil Bantul serta empat unit ponsel dengan merek berbeda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online