BPJS KESEHATAN : Dikritik Rumah Sakit Swasta, Kepala BPJS DIY Tidak Hadir

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 11 September 2015 18:20 WIB
BPJS KESEHATAN : Dikritik Rumah Sakit Swasta, Kepala BPJS DIY Tidak Hadir

Suasana antrian pencairan dana JHT di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Jumat (4/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

BPJS Kesehatan menjadi sasaran kritik rumah sakit swasta

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sasaran kritik sejumlah pengelola rumah sakit swasta di DIY yang sudah kerjasama dengan BPJS. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dalam melayani pasien pemegang kartu BPJS dengan rumah sakit milik pemerintah.

Sekretaris Forum Komunikasi Rumah Sakit Swasta Kelas C dan D Cabang DIY, Widodo Wirawan mengungkapkan tarif yang diberlakukan pihak BPJS hanya didasarkan pada kelas rumah sakit, bukan berdasarkan berat ringannya kasus atau penyakit. Padahal penanganan dan fasilitasnya sama.

Bahkan, pihak BPJS, kata Widodo, menyamaratakan tarif antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. "Padahal rumah sakit pemerintah mendapat subsidi dalam pembayaran gaji, karyawan, sarana fisik, dan sumber daya kesehatannya. Sementara rumah sakit swasta tidak. Ini jelas tidak adil," katanya dalam forum pertemuan pimpinan rumah sakit se-DIY dan BPJS Kesehatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Kamis (10/9/2015).

Selain itu, menurut Widodo, sistem rujukan pasien tidak berfungsi dengan baik. Rumah sakit kelas A dan B misalnya mengalami kelebihan pasien sampai overload. Sementara rumah sakit kecil sedikit dimanfaatkan masyarakat.

Ia menyebut, tidak adanya komunikasi yang sejajar antara rumah sakit dan BPJS oleh Dinas Kesehatan membuat sebagian besar rumah sakit berada dalam posisi sulit untuk menjaga komitmen pelayanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini.

Direktur Utama Rumah Sakit Griya Mahardhika Jogja, Yohanes Indahyanto menyatakan di rumah sakitnya sudah melayani pasien pemegang kartu BPJS. Namun, dalam kasus tertentu seperti pasien yang memerlukan cuci darah belum tertuang dalam kerjasama rumah sakit miliknya dengan BPJS.

Ia mengaku sudah melayangkan surat permohonan ijin supaya rumah sakitnya bisa melayani pasien BPJS yang akan melakukan cuci darah. "Namun kami sudah melayangkan surat ke BPJS sampai berbulan-bulan tidak dijawab. Kenapa tidak direspon," tukasnya.

Akibat tidak ada respon, sambung Yohanes, pasien yang rumah tinggalnya tidak jauh dari RS.Griya Mahardika itu terpaksa harus membayar biaya cuci darah. Sebab, rujukan di RS. Sardjito penuh. "Tidak mungkin pasien harus menunggu lama. Kasihan masyarakat yang memerlukan penanganan cuci darah harus bayar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran, BPJS Kesehatan DIY, Ratih Subekti hanya menjawab beberapa keluhan dan kritikan. Ia megatakan masih ada forum dialog yang akan disampaikan oleh kepala BPJS DIY nanti.

Namun, untuk keluhan pengajuan rumah sakit menjadi peserta BPJS yang belum ditindaklanjuti, Ratih mengatakan keikutsertaan rumah sakit swasta dalam BPJS Kesehatan tidak wajib atau hanya sukarela. Saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan peserta dan fasilitas kesehatan yang sudah bergabung.

"Prinsipnya seleksi rumah sakit yang bisa melayani peserta BPJS berdasarkan aturan yang
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan." Katanya.

Ratih menyebutkan saat ini sudah ada 69 faskes lanjutan yang bekerjasama dengam BPJS Kesehatan, yakni 13 rumah sakit di Kota Jogja, 32 rumah sakit di Sleman, 14 rumah sakit di Bantul, tujuh rumah sakit di Kulonprogo dan tiga rumah sakit di Gunungkidul.

Ketua Komisi D DPRD DIY, Yoserizal geram atas ketidakhadiran Kepala BPJS DIY, yang mengakibatkan keluhan pengelola rumah sakit swasta belum terjawab. Politikus Partai Gerindera ini mewanti-wanti dalam pertemuan selanjutnya pihak BPJS harus menghadirkan pemegang kebijakan. "Ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat. Tolong pertemuan besok kalau kepala BPJS yang diundang harus hadir," tegas Yoserizal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online