PILKADA BANTUL : Lagi, Aparat Desa Diduga Tak Netral

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Minggu, 13 September 2015 10:20 WIB
PILKADA BANTUL : Lagi, Aparat Desa Diduga Tak Netral

Pilkades dan Pilkada 2015 di Sleman (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pilkada Bantul kembali diwarnai kasus dugaan ketidaknetralan

Harianjogja.com, BANTUL- Perangkat desa di Bantul kembali terseret kasus netralitas. Dua dukuh di Kecamatan Pundong diduga mempengaruhi masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kasus ini melibatkan Warjono, Kepala Dusun Paten, Srihardono, serta salah seorang kepala dusun di Seloharjo, Pundong. Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pundong, Sarjono mengungkapkan, lembaganya telah meminta keterangan kepada Warjono dan seorang kepala dusun berinisial S tersebut pada Jumat (11/9/2015).

Dukuh berinisial S menurut Sarjono diduga mengarahkan warganya secara halus agar memilih pasangan calon nomor urut satu, Suharsono-Abdul Halim Muslih. Dukuh itu hadir di acara pertemuan relawan Suharsono-Halim di salah satu rumah warga di Desa Panjangrejo.

Dalam pertemuan itu, S kata dia mengajak warga Nahdliyin agar memilih Paslon yang juga sesama warga Nahdatul Ulama (NU). Seperti diketahui, calon Wakil Bupati Abdul Halim Muslih merupakan warga Nahdliyin sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bantul.

"Dukuh itu bilang, kita ini orang masjid, pilih yang Nahdliyin. Pertemuan relawan Suharsono itu seminggu lalu," ungkap Sarjono, Jumat (11/9/2015).

Sedangkan Kepala Dusun Paten, Warjono menurutnya hadir di acara Merti Dusun yang juga dihadiri calon bupati (cabup) petahana Sri Suryawidati yang pernah memimpin Bantul.

Dalam sambutannya di acara yang digelar 9 September lalu itu, Warjono menyatakan terimakasihnya kepada Pemkab Bantul yang telah membantu anggaran hingga terlaksananya acara merti dusun. "Padahal di situ enggak ada orang Pemkab yang hadir, yang ada paslon nomor urut dua," papar dia.

Kuat diduga, pernyataan terimakasih itu sebenarnya ditujukan ke Sri Suryawidati yang pernah menjadi representasi Pemkab Bantul. Dengan begitu, cabup petahana itu mendapat ruang untuk menarik simpati warga yang hadir.

Sarjono menambahkan, hasil pemeriksaan Panwascam akan diteruskan ke Panwaslu bila terindikasi pelanggaran. Lembaganya kata dia hanya menjalankan amanah undang-undang dan kebijakan Pemkab Bantul yang menyatakan perangkat desa serta pegawai negeri sipil (PNS) harus netral selama Pilkada.

Sementara itu dukuh berinisial S hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. Sedangkan Dukuh Paten, Warjono membantah melakukan kampanye atau mengajak warga secara halus agar memilih paslon nomor urut satu.

"Itu tidak benar, saya enggak kampanye. Saya hanya berterima kasih ke Pemkab karena sudah membantu anggaran," dalih Warjono.

Ia sendiri menurutnya hanya memenuhi undangan panitia untuk hadir di acara itu. Ia mengklaim tidak tahu siapa yang mengundang Sri Suryawidati.

Kasus netralitas tersebut menambah panjang daftar aparat desa di Bantul yang diduga tidak netral. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelumnya telah menangani kasus serupa yang melibatkan Kepala Dusun Kembang Songo, Trimulyo, Jetis Anom Suroto serta sejumlah perangkat desa di Imogiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis