PILKADA BANTUL : Idham Samawi Langgar Aturan Kampanye

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 25 September 2015 00:20 WIB
PILKADA BANTUL : Idham Samawi Langgar Aturan Kampanye

Ilustrasi kampanye (nukltimedia.journalism.berkeley.edu)

Pilkada Bantul mendapat perhatian dari Panwascam lantaran kampanye tidak pada waktunya.

Harianjogja.com, BANTUL- Mantan Bupati Bantul Idham Samawi dituding berkampanye di waktu yang tidak tepat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pun memanggil Juru kampanye pasangan calon (Paslon) Sri Suryawidati-Misbakhul Munir beserta panitia acara, Katir.

Anggota Panwascam Banguntapan Divisi Hukum Paryono mengungkapkan, pada 20 September lalu, Idham yang juga suami dari calon bupati petahana Sri Suryawidati mengukuhkan organisasi masyarakat yang dinamai Laskar Pelangi di Desa Potorono, Banguntapan, Bantul.

Saat memberi sambutan, Idham mengajak para hadirin memilih isterinya pada Pilkada 9 Desember mendatang. Acara itu juga dihadiri calon Wakil Bupati Misbakhul Munir, sedangkan Ida [sapaan akrab Sri Suryawidati] tidak hadir.

"Di acara itu Pak Idham bilang jangan lupa coblos nomor dua [nomor urut Paslon Sri Suryawidati-Misbakhul Munir]. Meski di akhir sambutan dia bilang dia enggak berkampanye," ungkap Paryono, Rabu (23/9/2015).

Acara bermuatan kampanye itu menurut Paryono tidak tepat dilaksanakan pada 20 September. Sesuai aturan yang telah disepakati penyelenggara Pilkada maupun para paslon, pasangan nomor urut dua mendapat jatah kampanye pada tanggal ganjil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis