POLDA DIY : Genjot Ketersediaan Penyidik S-1

Sunartono
Sunartono Sabtu, 26 September 2015 10:20 WIB
POLDA DIY : Genjot Ketersediaan Penyidik S-1

Ilustrasi polisi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Polda DIY berusaha meningkatkan kualitas SDM.

Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY terus berupaya menambahkan jumlah penyidik berkualifikasi Sarjana S-1. Kebijakan itu ditempuh sebagai respon akan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang mengharuskan penyidik berlatarbelakang Sarjana.

Sementara itu, Polda DIY meloloskan 12 calon bintara khusus penyidik pembantu dalam sidang kelulusan terbuka panitia daerah penerimaan bintara penyidik lulusan sarjana di Aula Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit), Jumat (25/9/2015). Selanjutnya 12 calon bintara itu akan melanjutkan seleksi di Mabes Polri.

Waka Polda DIY Kombes Abdul Hasyim Gani menjelaskan, upaya menambah penyidik berkualifikasi sarjana itu sebagai respon atas RUU KUHP. Jauh sebelum aturan hukum itu diberlakukan Polri harus sudah siap. "KUHP yang baru nantinya mensyaratkan penyidik harus S-1, itu harus kami siapkan ke depan. Ketika KUHP-nya berlaku, penyidik kami juga siap," terangnya di Mapolda DIY, Jumat (25/9)/2015.

Ia menambahkan, jumlah penyidik di Polda DIY diakuinya masih kurang meski belum diketahui secara pasti jumlahnya. Karena itu akan terus ditambah seiring berlakunya KUHP yang baru. Langkah pemenuhan kualifikasi itu dilakukan dengan menyekolahkan para penyidik yang belum berpendidikan S-1. Sebaliknya bagi anggota yang sudah berkualifikasi S-1 kemudian disekolahkan untuk menjalani pendidikan sekolah khusus penyidik di Pusat Pendidikan Reserse.

"Jumlah harus ditambah terus. Masih kekurangan kita butuh banyak," ujarnya.

Menurutnya untuk 12 calon bintara penyidik yang lolos seleksi di daerah akan dikirim ke Mabes Polri untuk menjalani tes lanjutan. Setelah lolos di pusat, calon bintara akan mendapatkan pangkat Briptu, uniknya, setahun kemudian langsung akan jadi perwira. Mereka berasal dari berbagai latar belakang ilmu. Ke depan mereka akan ditempatkan sesuai jenis kasus yang ditangani.

"Penyidik Polri tidak hanya dari hukum, misak penyidik perbankan kalau dia sarjana perbankan bisa masuk ke dalamnya," ucap dia.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menyatakan, total ada 850 peserta yang mendaftar secara online. Kemudian disaring melalui verifikasi menjadi 297 peserta. Setelah menjalani seleksi pemeriksaan kesehatan dua kali, tes psikologi, uji akademik, uji kemampuan jasmani, kepribadi akhirnya tersisa 36 peserta. Dari 36 orang itu akhirnya mengerucut menjadi 12 orang yang lolos dalam sidang terbukan terdiri atas sembilan pria dan tiga wanita.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online