DANA DESA : Dana Desa Masih Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Minggu, 27 September 2015 09:20 WIB
DANA DESA : Dana Desa Masih Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah

Ilustrasi menghitung uang kertas rupiah (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Dana desa di Bantul masih ratusan juta hinga miliaran rupiah untuk setiap desa

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah desa di Bantul optimistis dapat menyerap anggaran desa senilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah dalam tiga bulan.

Kepala Desa Tirtohargo, Kretek Bantul, Supriyono mengatakan, desanya masih memiliki anggaran senilai ratusan juta rupiah yang belum dicairkan. Dana itu saat ini tersimpan di kas daerah Pemkab Bantul.

Dana tersebut merupakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Desa Tirtohargo baru mencairkan DD tahap pertama, sedangkan tahap kedua dan tiga belum dicairkan. "Tahap pertama cair 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen," terangnya, Jumat (25/9/2015).

Sedangkan ADD sudah dicairkan hingga jatah September. Dirinya yakin, pemerintah desa mampu menyerap anggaran hingga 100% pada Desember nanti. Sebab menurut Supriyono, anggaran tersebut tinggal dicairkan saja dan dapat langsung digunakan.

"Penggunaannya untuk apa saja sudah ada, misalnya dana desa lebih banyak untuk kegiatan fisik, tinggal untuk membeli bahan bangunan dan dikerjakan," ujarnya.

Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Bantul sebelumnya mewanti-wanti anggaran desa baik ADD maupun DD harus habis pada akhir tahun. Bila sampai akhir tahun sisa anggaran mencapai 30% lebih, maka desa tersebut bakal menerima sanksi. Berupa penundaan pencairan anggaran pada 2016. "Kami yakin bisa terserap semua sampai akhir tahun," jelasnya lagi.

Terpisah, Kepala Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Bantul Bahrun Wardoyo juga optimistis mampu menyerap anggaran hingga 100% sampai Desember. "Kalau dana cair tinggal saya bagikan ke dusun-dusun untuk pembangunan," paparnya.

Padahal Desa Dlingo kini masih memiliki anggaran hingga Rp1 miliar yang belum cair. Lembaganya kata dia belum mencairkan jatah ADD untuk Agustus dan September. "Dana desa juga belum cair yang tahap dua dan tiga," imbuhnya.

Pasalnya karena pemerintah desa belum menyelesaikan laporan penggunaan ADD semester pertama dan DD tahap pertama.

Bahrun mengklaim, pamong desa masih kesulitan menyusun laporan serapan anggaran sesuai format yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah desa sangat membutuhkan bantuan pemerintah kabupaten untuk mendampingi aparat di desa membuat laporan keuangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis