73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Disetting, Calon Maba Dimintai Uang
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Ilustrasi menerima bantuan
Hibah Sleman mengalami penurunan pencairan.
Harianjogja.com, SLEMAN-Peraturan penerima dana hibah harus berbadan hukum berpengaruh pada APBD Perubahan 2015. Dana sebesar Rp3 miliar harus dipotong karena penerimanya tidak sesuai ketentuan yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Hibah berkurang karena penerimanya harus berbadan hukum," kata Wakil Ketua DPRD Sleman, Sofyan Setyo Darmawan, di Gedung DPRD Sleman usai Rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2015, Jumat (2/10/2015).
Dalam nota pengantar RAPBD Perubahan 2015 yang disampaikan sebelumnya, dana hibah diusulkan Rp56 miliar. Namun dalam APBD Perubahan 2015 Sleman dialokasikan dana hibah Rp53 miliar.
Dana Rp3 miliar tersebut dialihkan untuk Bantuan Sosial (Bansos) Tidak Direncanakan sebesar Rp1,7 miliar dan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Rp1,3 miliar. Bansos Tidak Direncanakan akan digunakan untuk bantuan rumah yang tidak layak huni (RTLH) dan kesehatan bagi warga miskin di Sleman yang selama ini belum memiliki jaminan kesehatan.
"Semoga anggaran ini digunakan secara optimal demi kepentingan warga," kata Sofyan.
Dalam rapur juga ditegaskan bahwa ketentuan persyaratan pencairan dana hibah harus sesuai peraturannya yakni harus berbadan hukum. Ketentuan ini berlaku untuk organisasi masyarakat. Sementara untuk penerima hibah lembaga kemasyarakatan, cukup dengan surat keterangan terdaftar dari kantor Kesatuan Bangsa.
Sementara Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi, mengatakan perubahan tersebut berimbas pada besaran dana bansos dan banpol. Bansos naik menjadi Rp41,07 miliar dari usulan Rp39,32 miliar. Banpol naik menjadi Rp139,25 miliar dari usulan Rp137,92 miliar.
"Penerima hibah harus berbadan hukum dan badan hukum tidak hanya dari Kemenkum HAM tapi bisa ke PN [Pengadilan Negeri]," kata Gatot.
Menurutnya, Pemkab Sleman akan mengoptimalkan sisa 3 bulan terakhir untuk melaksanakan APBD Perubahan 2015. Kegiatan yang dilakukan diprioritaskan untuk kegiatan yang cepat selesai. Menurutnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun ini tidak besar karena Silpa 2014 sebesar Rp499 sudah dimasukkan untuk menutup defisit APBD Perubahan 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Rusia dan RI masih berdiskusi soal bandar antariksa Biak. Dubes Rusia menegaskan belum ada perjanjian dan membantah isu pangkalan militer.
Kejari Kulonprogo menggandeng BPKP DIY mempercepat penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi BUMD PT SAK.
Simak 10 cara menjaga fungsi dan kesehatan ginjal, mulai dari pola makan, olahraga, hidrasi, hingga menjaga kualitas tidur.
DPRD DIY mematangkan Perda penanggulangan bencana baru untuk memperkuat pencegahan, mitigasi, peringatan dini, dan ketangguhan masyarakat.
Banjir bandang Nepal dan Tibet menewaskan lebih dari 165 orang dan membuat hampir 1.500 orang hilang, termasuk ratusan warga asing.