73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Disetting, Calon Maba Dimintai Uang
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Aktivitas penambang pasir di Sungai Progo, tepatnya di kawasan Lendah, Kulonprogo. Foto diambil dari Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Selasa (11/8/2015) siang. (Harian Jogja-Arief Junianto)
Penambangan liar di Sungai Progo segera ditertibkan.
Harianjogja.com, KULONPROGO – Penambangan pasir ilegal di wilayah bantaran Sungai Progo akan segera ditertibkan. Aktivitas penambangan ini juga menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/10/02/penambangan-ilegal-lewat-batas-tenggang-izin-penambang-di-sungai-progo-nekat-beroperasi-648297">PENAMBANGAN ILEGAL : Lewat Batas Tenggang Izin, Penambang di Sungai Progo Nekat Beroperasi)
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, aktivitas penambangan di Sungai Progo menjadi perhatian khusus bagi KPK. Pasalnya, potensi pendapatan yang besar dari usaha penambangan tersebut memiliki potensi serius terhadap persoalan penyimpangan. Salah satunya menyangkut persoalan regulasi yang menjadi dasar atas dikeluarkannya perizinan.
“Penambangan pasir di Kulonprogo menjadi perhatian serius bagi KPK. Hal itu tidak terlepas dari potensi pendapatan dari usaha penambangan di sepanjang sungai ini. Jadi tidak hanya sebatas ancaman kerusakan lingkungan semata,” ujar Hasto, Senin (5/10/2015).
Maka dari itu, penambangan pasir di sepanjang Sungai Progo yang tidak berizin harus ditindaktegas. Hasto menegaskan, berdasarkan koordinasi dengan Polres Kulonprogo, disepakati tenggat waktu 40 hari bagi para penambang untuk mengurus izin. Namun, sampai saat ini belum ada penambang yang secara resmi mengantongi izin melakukan penambangan pasir di kawasan Sungai Progo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Mahasiswa Forum BEM DIY menggelar aksi di Malioboro dan mendesak RUU Perampasan Aset disahkan serta drafnya dibuka ke publik.
Sri Sultan meminta PSIM Jogja mencari revenue baru agar klub lebih mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada pengusaha.
Kemenag membantah isu Nasaruddin Umar mundur sebagai Menteri Agama. Nasaruddin juga menegaskan dirinya tidak pernah mengundurkan diri.
Polresta Sleman menangkap IR, pelaku penembakan airsoft gun terhadap pelajar di Maguwoharjo. Tiga pelaku lainnya masih dicari.
Pimpinan DPR berkomitmen menuntaskan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Dasco hingga Saan siap mundur jika target gagal.