KASUS JUDI JOGJA : Jadi Tempat Judi, Rumah Juragan Rongsok Digerebek

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 10 Oktober 2015 13:20 WIB
KASUS JUDI JOGJA : Jadi Tempat Judi, Rumah Juragan Rongsok Digerebek

Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati (kiri) menunjukkan tujuh dari delapan tersangka kasus judi dadu beserta barang bukti kasus judi Solo itu di Mapolresta Solo, Senin (25/5/2915). Dari para tersangka yang dipertemukan dengan wartawan itu, polisi menyita perangkat judi dadu serta uang tunai Rp3,8 juta sebagai barang bukti kasus tindak pidana itu. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Kasus judi Jogja terungkap, sebuah rumah rongsok digerebek

Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menggerebek rumah juragan rongsokan di Kampung Ledok, Muja-Muju, Umbulharjo, Jogja, Jumat (9/10/2015) dini hari.

Rumah yang terletak di bantaran sungai itu dijadikan arena judi dadu. "Ada enam orang yang kami amankan sedang asyik judi menggunakan dadu," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, Komisaris Polisi Heru Muslimin.

Keenam orang yang diamankan yakni Wahyu Rubini, 60, selaku pemilik rumah, Selir Sudaryanto, 48, dan Alamsyah,30, buruh yang tinggal di rumah tersebut. Kemudian Supriyanto, 42, warga Piyungan, Bantul, Haryana, 58, warga Banguntapan, Bantul, dan Hartono, 59, warga Banyakan, Bantul.

Mereka langsung digelandang ke Markas Polresta Jogja usai digerebek polisi sekitar pukul 00.30 WIB. Heru mengatakan penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian di rumah milik Wahyu. Ia kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan anggota opsnal Polresta Jogja.

"Barang bukti yang kami sita dalam penggerebekan itu berupa peralatan judi, tiga buah dadu, dan uang taruhan sebanyak Rp700 ribu," katanya.

Dari pengakuan tersangka, perjudian itu dilakukan baru sekali, namun, Heru mengaku dari informasi masyarakat aktifitas perjudian lebih dari sekali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online