Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Hotel di Jogja yang tidak berizin dihukum denda dan diberi waktu mengurus perizinan
Harianjogja.com, JOGJA-Empat hotel yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan akan dilarang beroperasi apabila dalam kurun waktu satu bulan tidak melengkapi izin gangguan (HO).
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Operasional Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja Bayu Laksmono menyusul dilayangkannya surat peringatan (SP) satu pada 7 Oktober lalu untuk empat hotel yang sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan.
Vonis pengadilan juga menghukum pelaku usaha dengan denda sebesar Rp800.000 sampai Rp2,5 juta.
Ia menjelaskan, sesuai aturan pasca vonis akan dikeluarkan SP sampai tiga kali supaya hotel menghentikan operasionalnya karena belum mengantongi HO.
Setelah SP 3, kata Bayu, mekanisme yang diterapkan sama dengan minimarket berjejaring yang melakukan pelanggaran, yakni dilakukan telaah. "Hasil telaah akan menjadi dasar pembuatan surat perintah eksekusi," ucapnya, Minggu (11/10/2015).
Disebutkannya, waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing tahap berkisar tujuh hari kerja.
Kepala Dintib Jogja Nurwidihartana menerangkan temuan pelanggaran bersifat dinamis. Artinya, data sewaktu-waktu dapat berubah tergantung dari upaya hotel untuk melengkapi perizinan.
“Kalau di tengah-tengah pemeriksaan mereka melengkapi izin ya diizinkan, tetapi jika mereka tidak dapat menunjukkan izin maka proses dilanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Nurwidi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelimpahan berkas belasan hotel tidak ber-HO ke PN Jogja dilakukan akhir September untuk memberi kesempatan kepada pengusaha melengkapi perizinannya. Dintib berpendapat semangat yang diusung dalam kasus ini adalah kepatuhan dan bukan menghabisi keberadaan hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.