KASUS KORUPSI JOGJA : Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di KPU DIY Rugikan Negara Rp600 Juta

Rabu, 14 Oktober 2015 03:20 WIB
KASUS KORUPSI JOGJA : Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di KPU DIY Rugikan Negara Rp600 Juta

Sejumlah aktivis antikorupsi Malang Corruption Watch (MCW) merentang poster saat berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (12/5/2015). Mereka memprotes kunjungan kerja (kunker) Wali Kota Malang Mochamad Anton dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah selama 10 hari ke Eropa Timur. MCW menilai lawatan tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran pendapatan dan belanja daerah karena sejumlah kepala satuan kerja yang diajak berkeliling Eropa itu tak berkaitan dengan misi daga

Kasus korupsi Jogja, saat ini Kejati DIY sedang menyidik pengadaan barang dan jasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY masuk tahap penyidikan. Kerugian negara dalam kasus tersebut diindikasi lebih dari Rp600 juta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Azwar mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah ditandatangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja dan Kejati DIY telah menerima laporan resmi sprindik KPU yang bernomor 03/O.4.10/fd.1/10/2015 tertanggal 5 Oktober 2015.

Menurutnya, hasil gelar perkara dan bukti-bukti petunjuk yang diperoleh sudah memenuhi syarat untuk menaikkan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sekarang tinggal menunggu Kejari untuk melengkapi bukti dan menjerat pihak yang layak ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin (12/10/2015).

Seperti yang diketahui, proses penyelidikan sudah berjalan sekitar satu bulan yang berangkat dari dugaan penyimpangan proses dan pembayaran pengadaan barang dan jasa KPU DIY 2013-2014, yakni  pengemplangan biaya penginapan hotel yang dipakai untuk kepentingan sosialisasi pelaksanaan Pemilu. Selain itu muncul indikasi penyimpangan pengadaan jasa publikasi dan mesin fotokopi.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan siap dipanggil sewaktu-waktu untuk dimintai keterangan. Ia tidak menampik sengaja melaporkan dugaan penyimpangan di lembaganya.

"Laporan itu hasil pertemuan dengan para komisioner KPU DIY," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online