PENATAAN TRANSPORTASI JOGJA : Bajaj Masuk Jogja, Mungkinkah?

Senin, 19 Oktober 2015 01:20 WIB
PENATAAN TRANSPORTASI JOGJA : Bajaj Masuk Jogja, Mungkinkah?

Bisnis/Dwi Prasetya RENCANA KENAIKAN BAHAN BAKAR GAS Pengemudi Bajaj mengantre untuk mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di kawasan Monas Jakarta, Selasa (1/4). Wakil Menteri ESDM bersama Bappenas sedang menghitung besaran kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) yang diperkirakan berkisar antara Rp4.225-Rp4.550 per liter setara premium (LSP).

Penataan transportasi Jogja, Walikota mempertimbangkan masuknya bajaj

Harianjogja.com, JOGJA-Di tengah polemik tentang keberadaan bentor atau becak bermotor, Walikota Jogja Haryadi Suyuti tampak mengendarai bajaj biru berkeliling halaman Balaikota Jogja, Minggu (18/10/2015).

Ia enggan menyebut kegiatannya kali ini bagian dari uji coba alat transportasi darat ini. Pasalnya, belum ada kebijakan terkait penerapan bajaj di Jogja.

“Saya hanya mencoba, ini satu-satunya bajaj biru yang ada di Jogja,” ujar Haryadi.

Ia menambahkan, penerapan alat transportasi bajaj di Jogja perlu beberapa kajian lebih lanjut dan harus melalui pengujian dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY, Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja, dan Polresta Jogja.

Kendati demikian, ia tidak menampik jika alat transportasi ini diterapkan di Jogja dan menjadi alternatif kendaraan umum bisa sesuai dengan kondisi permukiman, terutama yang berada di perkampungan.

Terlebih, kata Haryadi, dari sisi bahan bakar realtif irit dengan perbandingan satu liter bisa menempuh 40 kilometer.

Dikatakannya, bajaj biru ini baru beroperasi di Jakarta dan jika jadi diterapkan di Jogja, ia berencana melakukan beberapa modifikasi, misal mengecat bajaj dengan motif batik atau yang bercirikan Jogja.

Ia menyebutkan, jendela dari bajaj yang berkapasitas tiga penumpang ini juga perlu ditinjau ulang untuk memastikan keamanan orang yang berada di dalamnya.

“Namun yang perlu diingat, keberadaan bajaj tidak akan menggusur becak manual, sebab becak manual harus tetap dipertahankan sebagai bagian dari kekhasan Jogja,” tuturnya.

Secara tampilan, bajaj biru ini memiliki kelengkapan layaknya alat transportasi kebanyakan, seperti spion dan klakson. Selain itu bahan bakar juga dapat menggunakan gas.

Anggota Komisi C DPRD Jogja Ardi Prasetyo mengatakan perlu regulasi khusus yang mengatur keberadaan becak manual, andong, dan sepeda.
“Tujuannya supaya transportasi ini tidak punah dan tetap terpelihara,” ujar Ardi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online