Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sri Sultan hamengku Buwono X-Gubernur DI.Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (27/07/2015).
UMK 2016 hanya menetapkan untuk kabupaten dan kota, bukan untuk provinsi
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan kenaikan upah buruh 2016 sesuai dengan aturan baru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015. Kenaikan upah tidak sama dari masing-masing kabupaten dan kota, karena DIY tidak mengunakan upah minimum provinsi (UMP).
"Selama ini yang sudah berlaku di DIY upah per kabupaten/ kota. Kalau hanya satu [UMP] nanti ada yang dirugikan." kata Sultan di Kepatihan, Senin (2/11/2015).
Menurut Sultan, penetapan kenaikan upah sesuai dengan kondisi ekonomi di masing-masin kabupaten dan kota agar tidak terjadi kesenjangan. Sebab, jika menggunakan UMP dan diambil nilai rata-rata nilainya kecil dan buruh di kota akan dirugikan. "Kalau diambil nilai yang tertinggi maka perusahaan nanti dirugikan." jelasnya.
Upah minimum yang sudah ditetapkan diakui Sultan merupakan merupakan jalan tengah dan kenaikan upah itu juga merupakan hasil kesepakatan antara buruh dan pengusaha melalui dewan pengupahan di kabupaten dan kota.
Raja Kraton Ngayogyakarta ini mengungkapkan, kenaikan upah buruh 2016 yang disetujuinya juga tidak jauh berbeda dengan hasil usulan dewan pengupahan. Ia hanya sedikit merubah angka dibelakang koma sehingga terjadi pembulatan keatas. "Naik sedikit sebenarnya supaya tidak pecahan saja." ujar Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling dan layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam pelayanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Merakit Ayodya di Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja
Jadwal SIM Sleman Selasa 22 September 2026 tersedia di Simmade Mitra 10. Simak lokasi, jam layanan, syarat dan ketentuan perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.