Olah Sampah Jadi Energi, Pekerja GO-SARI Kini Dilindungi BPJamsostek
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Suasana antrian pencairan dana JHT di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Jumat (4/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)
Jaminan hari tua jelang akhir tahun ini semakin banyak yang dicairkan.
Harianjogja.com, JOGJA-Pencairan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) di DIY mencapai Rp86 miliar oleh 8.878 peserta hingga Agustus 2015. Jumlah tersebut belum termasuk realisasi pencairan selama September sebesar Rp24,9 miliar oleh 3.974 peserta.
Pascarevisi Peraturan Pemerintah terkait JHT, jumlah peserta yang mencairkan dananya terus meningkat.
“Hingga September 2015 lalu, total dana JHT yang dicairkan sebesar Rp111 miliar lebih dari 12.852 peserta," kata Pjs Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DIY, Widyastuti, Selasa (3/11/2015)
Dijelaskan Tuti, pencairan dana JHT didominasi dari peserta di luar DIY. Pada September lalu, nilainya mencapai Rp17,7 miliar (2.107 peserta). Sementara, pencairan JHT yang dilakukan oleh pekerja dari DIY hanya Rp7,2 miliar (1,867 peserta).
Pemberian manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri, katanya, dibayarkan secara tunai dengan masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.
Para pekerja yang ingin mengambil manfaat kerena mengundurkan diri harus dengan melampirkan persyaratan asli kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan tempat peserta bekerja dan fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang masih berlaku.
Untuk pekerja yang di-PHK, persyaratan yang dibutuhkan adalah kartu peserta, stampel pengesahan pencairan dana JHT dari Disnas Ketenagakerjaan dan fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang masih berlaku.
Selain itu, pencairan manfaat JHT dapat juga diambil selama peserta aktif dengan catatan masa kepesertaan minimal 10 tahun dan manfaat JHT dapat diberikan paling banyak 30% dari jumlah JHT yang peruntukkan untuk kepemilikan rumah atau paling banyak 10% untuk keperluan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
NNSiDE by Meliá Yogyakarta resmi memulai pembangunan ballroom baru melalui prosesi Groundbreaking Ceremony yang digelar pada Kamis (27/8).
Vietnam menyiapkan visa preferensial bagi wisatawan asing yang banyak belanja dan tinggal lebih lama. Simak target pariwisata Vietnam hingga 2030.
Kamboja menutup lebih dari 700 kompleks penipuan online dan menangkap hampir 30.000 tersangka dalam operasi pemberantasan selama setahun terakhir.
Mario Aji menunjukkan peningkatan signifikan pada Practice Moto2 Aragon 2026 dengan finis di posisi ke-17 setelah sebelumnya berada di peringkat ke-27 pada FP1.
Kita harapkan Pemkot Yogyakarta dapat menyiapkan menu Mustika Rasa guna atasi stunting di Yogyakarta