PEMKAB SLEMAN : Soal Proyek Gedung Bertingkat, Dinas Terkait Siap Mengawal

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Sabtu, 07 November 2015 14:40 WIB
PEMKAB SLEMAN : Soal Proyek Gedung Bertingkat, Dinas Terkait Siap Mengawal

HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Alat berat jenis tower crane dengan latar belakang matahari terbenam terlihat di wilayah Kabupaten Sleman pada Rabu (7/10). Pertumbuhan pembangunan hotel serta mall setahun terakhir di wilayah Kabupaten Sleman meningkat seiring moratorium pembatasan pendirian hotel di kota Jogja sejak Januari 2014.

Pemkab Sleman memberikan jawaban mengenai ketakutan warga.

Harianjogja.com, SLEMAN-Terkait pembangunan beberapa gedung bertingkat di Kabupaten Sleman dan ketakutan warga kejatuhan crane mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi, menyampaikan keterbukaan informasi tentang pembangunan sudah dilakukan. Salah satunya dengan layar informasi di lobi kantor bupati. Selain itu informasi juga dapat diakses melalui media internet. Meski demikian tetap ada informasi bersifat tertutup yang tidak semua orang boleh tahu.

"Ada data yang tertutup hanya untuk kami [Pemkab Sleman]," kata dia, Jumat (6/11/2015).

Terkait ketakutan warga pada crane, ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman yang mengawal.

"Proses pembangunan saya kira PU yg mengawal," jelasnya.

Sementara terkait perizinan, beberapa apartemen ada yang belum mengantongi izin, seperti apartemen di Plemburan dan M-Icon. Sementara apartemen Uttara masih menunggu analisi dampak lingkungan (Amdal)

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT), I Wayan Gundana, menjelaskan perizinan di Sleman diatur sebagaimana legal formal yang telah ditentukan. Untuk itu diharapkan masyarakat juga memberikan feedback positif atas upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan perijinan yang transparan dan akuntabel dengan turut mengawasi pembangunan-pembangunan di Sleman.

Salah satu aktivis LSM, elanto, yang juga tergabung dalam forum tersebut menyampaikan tanggapan bupati secara normatif sudah baik. Namun masih terbatas pada kewenangannya yang hanya sebagai penjabat bupati.

"Karena hanya bisa menjabat maka bisa menugaskan bawahannya untuk melakukan pengawasan," jelasnya sembari meninggalkan kantor bupati karena tergesa-gesa ke bandara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online