Propam Polresta Jogja Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Food Truck Bolosego
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Evakuasi penumpang Batik Air (JIBI/Harian Jogja/Ist)
Batik Air tergelincir di Bandara Adisutjipto, dan dua penumpangnya sempat dibawa ke rumah sakit
Harianjogja.com, JOGJA-Selain menimbulkan dampak gangguan penerbangan, tergelincirnya pesawat Batik Air di Bandara Adisutjipto juga membuat dua penumpang dirawat di rumah sakit.
Seluruh penumpang pesawat nahas itu dipastikan selamat. Petugas Angkasa Pura Bandara Adisutjipto sempat membawa 161 penumpang ke terminal B yang berada di sisi barat untuk diamankan.
Beberapa penumpang yang syok, kemudian dirujuk ke rumah sakit. Sekitar 90 menit setelah kejadian, seluruh penumpang dibawa ke terminal A. Lalu mengambil barang bawaan di bagasi dan diperbolehkan pulang.
"Kejadiannya sangat cepat, saya juga panik," ungkap Lestari, salah satu penumpang asal Jakarta kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/11/2015) sore. Lestari yang naik pesawat bersama suaminya langsung bergegas pulang karena jemputan telah menanti.
Penumpang lainnya yang juga merasakan sedikit syok adalah Jasmaniah asal Jogja. Hanya saja tidak dirawat di rumah sakit karena kondisinya membaik. Ia dijemput oleh anaknya Aditia. "Ibu panik, katanya di lorong [kabin] pesawat itu banyak orang berdiri," ucapnya seusai mengambil barang dari bagasi di terminal A.
Empat penumpang, setelah kejadian dibawa ke RSPAU Hardjolukito. Mereka adalah Andayani, Suci Rahmawati dan sepasang suami istri berumur 60-an tahun yaitu Furiana dan Makmun Mukromin asal Tanjung Pria 4 nomor 22 Base G Jayapura Utara. Tetapi Andayani dan Suci setelah didiagnosis lebih dari sejam di IGD kondisinya membaik. Saat itu juga diperbolehkan pulang.
Tetapi dua lainnya yaitu Furiana dan Makmun hingga semalam masih dirawat di RSPAU Hardjolukito di ruang 322A. Furiana sebelumnya telah memiliki riwayat stroke dan hipertensi. Menurut informasi Furiana datang ke Jogja untuk berobat. Sedangkan Makmun hingga semalam kondisinya lebih baik ketimbang istrinya.
"Kalau Furiana ini memang mau berobat ke Jogja. Kalau Makmun kondisinya membaik, tapi keduanya harus rawat inap," ungkap Humas RSUP Hardjolukito Mayor Kes Wartono.
Kedua penumpang yang rawat inap masih dalam keadaan syok. Karena usianya yang relatif tua maka butuh istirahat dan perawatan lebih lanjut. "Kalau yang dua itu begitu membaik langsung bisa pulang," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.