Gempa M4,6 Guncang Timur Laut Ruteng Manggarai Dini Hari
Gempa M4,6 mengguncang timur laut Ruteng, Manggarai, NTT, Kamis dini hari. Gempa berpusat di laut dengan kedalaman 10 kilometer.
Alat X-Ray berfungsi mendeteksi barang terlarang di pintu masuk Lapas Narkotika II A Pakem Sleman yang mengalami kerusakan. Foto diambil pada awal 2014 silam. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Narkoba Sleman terus dipantau, termasuk peredaran di Lapas.
Harianjogja.com, SLEMAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A DIY yang berlokasi di Pakem, Sleman hingga saat ini belum memiliki X-Ray sebagai pengganti yang mengalami kerusakan selama bertahun-tahun. Dana menjadi kendala untuk pengadaan alat yang berfungsi memantau barang bawaan pengunjung.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono menjelaskan, hingga saat ini belum bisa mengganti alat X-Ray yang bisa mendeteksi barang bawaan pengunjung yang akan memasuki Lapas Narkotika Pakem. Alasannya, karena belum disetujui pemerintah pusat. Setiap tahun Kanwil Kemenkumham DIY mengajukan pembelian alat tersebut, hanya saja belum pernah disetujui karena memang butuh anggaran yang besar untuk pengadaan X-Ray.
"Sampai saat ini belum disetujui [pusat], karena anggaran untuk beli alat itu cukup besar. Tetapi, saya yakin pusat punya pertimbangan lain, dan saya kira pasti akan teranggarkan di kemudian hari nanti," ungkap Pramono saat ditemui di kantornya, Jalan Gedongkuning, Jogja, pekan lalu.
Alat deteksi itu telah rusak sejak beberapa tahun silam. Alat itu sebelumnya terpasang di pintu pertama pemeriksaan petugas menuju pintu masuk kedua penjara Lapas Pakem. Dengan alat tersebut segala barang bawaan pengunjung bisa terlacak terutama jika alat pemindainya mendeteksi benda terlarang yang akan diselundupkan ke dalam penjara.
Kalapas Narkotika Kelas II A Pakem Alisyahbana menambahkan, karena kerusakan alat tersebut pihaknya mengintensifkan petugas untuk memeriksa barang bawaan secara manual. Ia memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pemeriksaan. Karena seluruh barang bawaan dibuka dan diperiksa dengan dilihat panca indera oleh petugas secara berlapis-lapis.
"Mulai dari pintu pertama sudah langsung kita periksa barang bawaan pengunjung," ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga pekan lalu Lapas Pakem dihuni 194 orang terdiri dari tahanan yang masih menjalani proses hukum dan narapidana yang sudah divonis pengadilan. Lapas yang dikhususkan untuk kasus narkotika itu sebenarnya mampu menampung 400 orang warga binaan. Lapas ini sempat akan mendapatkan titipan narapidana dari Jakarta namun hingga Nopember 2015 ini belum dipindahkan.
"Dengan tidak overload ini menunjukkan bahwa warga DIY ini baik-baik akhlaknya dan selalu menjauhi narkoba," ucap Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M4,6 mengguncang timur laut Ruteng, Manggarai, NTT, Kamis dini hari. Gempa berpusat di laut dengan kedalaman 10 kilometer.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan pekerja informal mencapai 20% pada 2026 melalui strategi 3R dan penguatan literasi jaminan sosial.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya, berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 29 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 29 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Tujuh tim dance terbaik siap bertarung di Grand Final Komix Herbal POTEK Dance Fest 2026 di Prambanan, Jogja, 30 Agustus.