73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Disetting, Calon Maba Dimintai Uang
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
Bandara Kulonprogo untuk sosialisasi diharapkan segera terealisasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO – Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengusulkan agar pengukuran tanah dapat segera dimulai, setidaknya diawali pengukuran untuk tanah-tanah milik pemerintah daerah dan desa. Keterangan ini dilontarkan paska tertundanya sosialisasi pengukuran tanah lantaran terjadi ketidaksesuaian anggaran untuk operasional pengadaan lahan.
“Saya mengusulkan tidak harus menunggu [anggaran], misal uang itu bisa dicicil. Saya menyampaikan bersama tim Angkasa Pura, tim kabupaten, tim dari provinsi, dan terutama dari BPN yakni Satgas dan Satgas B agar dapat turun [mengukur] secepatnya,” ujar Hasto ditemui usai menggelar koordinasi dengan Tim Proyek Pembangunan Bandara dari PT Angkasa Pura I di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Rabu (11/11/2015).
Bupati meminta, agar pengukuran dapat dimulai dari tanah-tanah milik desa dan pemerintah. Di antaranya makam, jalan-jalan kabupaten, sekolah dan tempat-tempat ibadah. Hasto mengungkapkan, usulan itu telah disampaikan kepada Kepala Kanwil BPN DIY. Setelah usulan itu disampaikan melalui sambungan telepon, BPN menyetujui dan akan menyampaikannya kepada Sekda DIY.
Persoalan ditundanya sosialisasi pengukuran lahan yang semestinya dimulai 10 November lalu, kata Hasto, mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pembiayaan proyek. Pasalnya, antara kebutuhan anggaran yang diajukan oleh BPN belum sesuai dengan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan RI untuk operasional pembebasan lahan lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon.
Dalam peraturan itu menyebutkan adanya batas alokasi anggaran, di mana maksimal anggaran yang dapat diturunkan yakni sebesar Rp1,6 miliar. Hasto memaparkan, persoalan hitam diatas putih memang mutlak menjadi aturan yang harus dipenuhi. Hal itu dilakukan sebagai upaya kehati-hatian guna mengantisipasi persoalan yang terjadi setelah pembangunan itu berjalan.
“Kalau disetujui [usulan bupati], maka bisa langsung dilakukan [pengukuran] dan tidak perlu menunggu PMK. Lagipula, PMK terus bergulir, kalau itu [PMK] baru selesai minggu depan, maka [pengukuran tanah] akan terus molor,” kata Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Malioboro diberlakukan full pedestrian Sabtu 29 Agustus 2026 selama 17 jam. Simak titik penutupan dan skema rekayasa lalu lintasnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
Gunung Merapi kembali meluncurkan APG sejauh 2 km ke barat daya. Merapi masih Level III Siaga, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Festival Mustika Rasa di Jogja mendorong kedaulatan pangan melalui pemanfaatan bahan lokal dan lebih dari 1.000 resep kuliner Nusantara.