Top 7 News Harianjogja.com Rabu 13 September 2023
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Ilustrasi pengadilan (JIBI/Solopos/Reuters)
Pilkada Sleman sudah sampai tahap kampanye, namun gugatan salah satu calon juga masih berlanjut di Pengadilan Negeri Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN-Calon Wakil Bupati Sleman nomor urut dua, Sri Muslimatun, telah melayangkan gugatan Rp10 miliar pada Pimpinan DPRD Sleman dan Ketua DPC PDIP Sleman, Koeswanto.
Gugatan ini terkait tidak segera diprosesnya surat rekomendasi pemberhentian Sri Muslimatun dari PDIP.
Melalui surat gugatan No.195/Pdt G/2015/PN Smn tanggal 20 Oktober 2015, majelis hakim diminta memerintah tergugat I yaitu Pimpinan DPRD untuk mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Sri Muslimatun dari anggota DPRD.
Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman pada pimpinan dewan dan tergugat II, pimpinan DPC PDIP, dengan diminta memberi ganti rugi Rp10 miliar.
Pada sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (23/11/2015), Majelis Hakim, Ninik Hendras Susilowati, memberi kesempatan kepada pihak penggugat dan tergugat I dan II untuk mediasi. Mediasi dibatasi maksimal 30 hari.
Pada mediasi awal yang dilakukan usai persidangan, pihak Sri Muslimatun diwakilkan kuasa hukumnya, Titis Heruno. Sementara tergugat I dihadiri Inoki Azmi Purnomo selaku wakil pimpinan dewan didampingi Heribertus Apriadi serta Detkri Badhiron selaku kuasa hukum tiga pimpinan dewan lainnya.
Sementara tergugat II dihadiri Koeswanto sendiri. Namun mediasi tertutup yang dipimpin hakim mediator, Lingga Setiawan, itu urung menemukan titik temu.
"Mediator masih nunggu hasil rapat pleno DPC PDIP tapi kami membuka pintu perdamaian terkait gugatan ini. Uang ganti rugi bukan utama tapi perdamaian terbuka lebar," kata Titis, Senin.
Tuntutan utama Sri Muslimatun hanya minta dikeluarkannya surat rekomendasi pemberhentian dari partai PDIP untuk dapat diproses menjadi surat pemberhentiannya dari keanggotaan dewan.
Koeswanto membenarkan ia diberi waktu seminggu untuk melakukan pleno DPC. "Saya akan minta pendapat dari pengurus anak cabang sampai ranting. Saya tidak mau dikatakan pimpinan diktator. Tapi belum tentu sidang pleno itu memutuskan PAW bisa keluar," kata Koeswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 Mei 2026 dari Jogja ke Bandara YIA beserta tarif dan jam keberangkatan terbaru.
George Russell memenangi sprint race Formula 1 GP Kanada 2026 usai duel sengit melawan Kimi Antonelli dan Lando Norris di Montreal.
Harry Kane mencetak hat-trick saat Bayern Muenchen mengalahkan Stuttgart 3-0 dan menjuarai DFB-Pokal 2025/2026 di Berlin.
Barcelona menutup Liga Spanyol 2025/2026 dengan kekalahan 3-1 dari Valencia. Robert Lewandowski mencetak gol terakhirnya bersama Blaugrana.
Polda Jateng latih Bhabinkamtibmas jadi pelacak TB. Langkah ini untuk meningkatkan deteksi dini dan menekan kasus tuberkulosis.