BANDARA KULONPROGO : 4 Ha Dipersiapkan, Lokasi Melingkari Sebuah Sekolah

Jum'at, 04 Desember 2015 02:20 WIB
BANDARA KULONPROGO : 4 Ha Dipersiapkan, Lokasi Melingkari Sebuah Sekolah

Lahan pertanian di Dusun Jomboran, Desa Janten, Temon, yang dipilih menjadi salah satu relokasi di luar lima desa terdampak pembangunan bandara, Kamis (3/12/2015) (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S) .

Bandara Kulonprogo untuk lokasi relokasi dipersiapkan matang.

Harianjogja.com, KULONPROGO– Permohonan lokasi relokasi bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) telah diajukan ke Gubernur DIY. Sedikitnya lebih dari empat hektar lahan di Desa Janten disiapkan untuk relokasi bagi sebagian warga Desa Palihan.

“Sampai saat ini, baru secara lisan dan belum ada surat resmi untuk relokasi warga Palihan. Persiapannya baru sebatas penyiapan lahannya saja,” ujar Kades Janten Fahrudin saat ditemui Harianjogja.com di kantornya, Kamis (3/12/2015).

Fahrudin mengatakan, dari pemerintah kabupaten melalui Bappeda telah menyampaikan penunjukkan wilayah Desa Janten untuk dijadikan salah satu lokasi pemukiman baru bagi warga Desa Palihan. Hal itu mengingat jumlah warga desa tersebut yang direlokasi cukup banyak.

Lebih lanjut Fahrudin mengatakan, lokasi yang ditentukan yakni di Dusun Jomboran dekat MTs Negeri Janten. Dia menambahkan, lokasi yang dipersiapkan nantinya berbentuk Letter U yakni melingkari sekolah negeri itu.

“Lokasinya memang tidak langsung dekat jalan nasional, tetapi berbatasan dengan Desa Palihan juga. Luasnya kurang lebih empat hektare,” papar Fahrudin.

Fahrudin menandaskan, meski masih belum ada surat resmi, namun pihaknya telah menyiapkan warga. Jauh hari di beberapa kesempatan, pemerintah desa setempat telah mengkomunikasikan hal itu dengan warga, terutama warga penggarap tanah kas desa. Persiapan lain terkait mekanisasi perpindahan penduduk juga belum dirumuskan karena masih menanti instruksi lebih lanjut dari pemkab.

Pertimbangan Dipilih Desa Janten
1. Relokasi tidak jauh dari pembangunan bandara baru
2. Reokasi masih berada di wilayah Kecamatan Temon
3. Relokasi tidak jauh dari Desa Palihan dan pedusunan yang selama ini ditinggali warga terdampak.

Lokasi Relokasi Warga

1. Desa Palihan :
a. Dusun Palihan 2 : 146 KK (7,8 hektare)
b. Dusun Jomboran, Desa Janten : 122 KK (4 hektare)
2. Desa Glagah :
Dusun Macanan : 187 KK (5.000 m2)
3. Desa Sindutan :
Dusun Paingan : 8 KK (2.800 m2)
4. Desa Jangkaran : 11 KK (4.800 m2)
5. Desa Kebonrejo :
Dusun Weton : 44 KK (1,3 hektare)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online