Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Petugas dari Kecamatan Sedayu saat memeriksa makanan yang dijual oleh salah satu toko di kawasan Pasar Nulis, Kemusuk, Argomulyo, Senin (14/12/2015) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Makanan berbahaya perlu terus diawasi.
Harianjogja.com, BANTUL-Kendati sudah mendapatkan teguran keras, beberapa toko kelontong di kawasan Kecamatan Sedayu tetap saja menjual makanan kedaluwarsa.
Setidaknya, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Sedayu I, Kecamatan dan Polsek Sedayu, Senin (14/12/2015) siang, didapatkan puluhan jenis dan merk makanan kedaluwarsa yang tetap dijual oleh toko-toko tersebut.
Diakui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Puskesmas Sedayu I Alim Mukhtar, beberapa pedagang sebetulnya menyadari makanan itu telah kedaluwarsa. Tapi, agar supaya makanan itu tetap laku dijual, mereka pun nekat memajangnya di etalase.
Hal ini jelas merugikan pihak konsumen. Pasalnya, tak semua pembeli cermat memeriksa tanggal kedaluwarsa yang tercantum di kemasan makanan tersebut.
Ia menjelaskan, beberapa toko yang dirazia kali ini memang sudah mendapatkan surat teguran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul. Toko-toko tersebut kedapatan menjual makanan kedaluwarsa saat pihaknya menggelar sidak pertengahan tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ondrej Rudzan membidik starting XI PSIM Jogja. Bek Republik Ceko itu siap bermain di posisi apa pun demi membantu tim meraih kemenangan.
DPRD DIY menyoroti kesiapan SAR menghadapi bencana. Basarnas Jogja memiliki 117 personel dan belum punya alut untuk operasi SAR di tengah laut.
TelkomGroup Prioritaskan Stabilitas Jaringan Selama Fase Normalisasi Pascabencana
Kemenkes mengirim ratusan ribu masker dan oksigen untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat asap karhutla yang berdampak pada 7 provinsi.
DPRD Jogja meminta Pemkot melakukan verifikasi faktual data DTSEN agar warga miskin dan rentan miskin tidak kehilangan akses bansos.