KUNKER PEJABAT BANTUL : Anggaran Rp10 Miliar, Untuk Apa Saja?
Kunker pejabat Bantul sebesar Rp10 Miliar jadi sorotan
Harianjogja.com, BANTUL- DPRD Bantul mengajukan biaya perjalanan dinas alias kunjungan kerja (kunker) senilai lebih dari Rp10 miliar untuk 2016. Pemerintah DIY meminta anggaran itu dipangkas.
Biaya perjalanan dinas itu diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul 2016 yang kini tengah dievaluasi gubernur. Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiyantoro mengatakan, anggaran perjalanan dinas senilai Rp10 miliar telah sesuai dengan kebutuhan dewan.
"Sebenarnya kami mengajukan anggaran perjalanan dinas ini sudah berdasarkan output kinerja di alat kelengkapan maupun badan," terang Nur Subiyantoro, Kamis (17/12).
Pada Selasa (15/12/2015) lalu, perwakilan dewan dan Pemkab Bantul bertemu Pemerintah DIY membahas APBD 2016. Hasilnya kata dia, Pemerintah DIY justru meminta anggaran itu dipangkas.
"Kami ada kesulitan di sisi mana lagi yang masih harus kami rasionalisasi lagi, tapi kami juga akan taat anggaran," ujarnya.
Bukan kali ini saja anggaran perjalanan dinas anggota dewan dipangkas Pemerintah DIY. Tahun lalu anggaran perjalanan dinas dipangkas menjadi sekitar Rp5 miliar setahun saat dievaluasi oleh gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share