NATAL 2015 : Puncak Arus Mudik 27 Desember, Tiket KA Habis

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Sabtu, 19 Desember 2015 08:22 WIB
NATAL 2015 : Puncak Arus Mudik 27 Desember, Tiket KA Habis

Warga membeli tiket kereta api (KA) melalui mesin e-kiosk di Stasiun Bandung, Jawa Barat, belum lama ini. PT Kereta Api Indonesia akan mulai memangkas waktu pelayanan loket pemesanan tiket KA di seluruh stasiun pada Juli 2015. Jika kini waktu pelayanan pemesanan tiket di loket-loket stasiun berlangsung pukul 07.00 WIB-21.00 WIB, mulai 1 Juli 2015 akan menjadi pukul 09.00 WIB-16.00 WIB. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Natal 2015 untuk ketersediaan tiket KA habis.

Harianjogja.com, JOGJA-PT KAI (Persero) Daop 6 memprediksi puncak arus mudik Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 terjadi pada 27 Desember. Terbukti dari hampir seluruh tiket kereta api (KA) tertanggal 27 Desember habis terjual sejak 15 Desember lalu.

Seperti KA Taksaka Pagi Jogja-Gambir, KA Taksaka Malam Jogja-Gambir, KA Fajar Utama Jogja-Pasar Senen, KA Senja Utama Jogja-Pasar Senen, KA Jaka Tingkir Solo-Pasar Senen, dan KA ekonomi lainnya.

"Tiket untuk tanggal 26 sampai 28 sudah terjual," kata Manager Corporate Communication Daop 6, Eko Budiyanto, Jumat (18/12/2015).

Volume penumpang untuk angkutan Nataru diprediksi naik 1% dari 2014 sebesar 4.950.503 penumpang menjadi 4.983.954 penumpang. Menurutnya peningkatan memang tidak signifikan karena sudah ada pembatasan tempat duduk dan sudah tidak ada lagi penumpang berdiri kecuali KA lokal.

Meski demikian Daop 6 tetap mengoperasikan kereta tambahan seperti KA Argolawu, KA Lodaya, dan KA Sancaka.

Berdasarkan evaluasi Nataru 2014, Daop 6 semakin memperketat boarding karena jika penjaga boarding tidak cermat, penumpang bisa membawa barang bawaan yang dilarang seperti hewan dan barang mudah terbakar.

Selain itu petugas juga akan cermat terhadap penumpang dengan bagasi jinjing besar. Mulai 20 Desember, KAI menerapkan aturan baru. Bagasi di kereta penumpang dengan berat maksimal 20 kg dan volume maksimal 100 dimensi maksimal (70cm x 48cm x 30cm), tidak dikenakan biaya.

Berat 20-40 kg dikenakan biaya Rp2.000 per kg untuk Ekonomi Public Service Obligation (PSO), Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis dan ekonomis komersial, dan Rp10.000 per kg untuk eksekutif. Jika beban bagasi lebih dari 40 kg dan volumenya lebih 200 dimensi maksimal maka bagasi tidak dapat dibawa ke kereta.

"Tidak akan deikenakan sanksi tapi kami minta untuk dikirim melalui ekspedisi," kata EKo.

Staf Humas Daop 6 Rizki Firman menambahkan, KAI menyediakan tiket PSO. Seperti tarif KA Progo Jogja-Jakarta hanya Rp75.000. Sri Tanjung Lempuyangan-Banyuwangi Rp100.000, dan KA Logawa Purwokerto-Jember Rp80.000.

"Masih ada lainnya seperti Gaya Baru Malang, KA Mata Remaja dan KA Kahuripan," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online