Regol Ayom Malioboro Bikin Lansia Kursi Roda Kesulitan, Ini Kata Dishub DIY

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 31 Agustus 2026 19:57 WIB
Regol Ayom Malioboro Bikin Lansia Kursi Roda Kesulitan, Ini Kata Dishub DIY

Sejumlah wisatawan membantu lansia yang kesulitan melewati Regol Ayom. /Instagram.

Harianjogja.com, JOGJA— Penerapan Regol Ayom di sejumlah sirip-sirip jalan kawasan Malioboro mendapat sorotan setelah seorang lansia berkursi roda mengalami kesulitan saat melintas. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyebut keberadaan portal pembatas jalan tersebut masih dalam tahap uji coba untuk mengetahui efektivitas sarana sekaligus berbagai persoalan yang muncul ketika diterapkan di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan penerapan Regol Ayom di 13 ruas tersebut merupakan bagian dari uji coba. Melalui tahap ini, Dishub DIY dapat mengevaluasi kesiapan sarana sekaligus menemukan kendala yang sebelumnya belum terlihat.

"Ini uji coba, ini baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan," ujar Erni, Senin (31/8/2026).

Akses Pejalan Kaki Jadi Evaluasi

Erni menjelaskan salah satu persoalan yang ditemukan dalam penerapan Regol Ayom berkaitan dengan akses pejalan kaki. Kondisi tersebut termasuk kebutuhan pengguna jalan yang memerlukan akses khusus, seperti lansia berkursi roda.

Dalam situasi tersebut, petugas memiliki peran penting untuk membuka portal sehingga pejalan kaki tetap dapat melintas. Karena itu, pengoperasian Regol Ayom tidak hanya berkaitan dengan pembatasan kendaraan, tetapi juga membutuhkan penjagaan di lokasi.

Salah satu skema yang disiapkan Dishub DIY adalah membuka bagian tengah portal ketika terdapat pejalan kaki yang membutuhkan akses. Pada jenis portal tertentu, mekanisme teleskopik memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga tersedia ruang untuk melintas.

Dengan mekanisme tersebut, akses pejalan kaki diharapkan tetap dapat diberikan ketika Regol Ayom sedang digunakan untuk mengendalikan kendaraan di sirip-sirip Malioboro.

Petugas Disiapkan di Titik Regol Ayom

Untuk mendukung penerapan Regol Ayom, Dishub DIY telah menyiapkan petugas di sejumlah titik. Penjagaan dilakukan melalui sistem pembagian shift serta kolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Kehadiran petugas diperlukan agar portal dapat segera dibuka ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses. Skema tersebut menjadi salah satu bagian yang dievaluasi selama pelaksanaan uji coba Regol Ayom.

Selain persoalan akses, Dishub DIY juga mengevaluasi kondisi fisik sarana. Erni mengatakan masih terdapat bagian Regol Ayom yang terasa seret ketika dioperasikan.

Kondisi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeliharaan agar portal dapat berfungsi secara optimal. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya menyangkut pola penjagaan, tetapi juga kesiapan teknis sarana yang digunakan.

Regol Ayom Tetap Diarahkan untuk Pedestrian Malioboro

Erni menegaskan masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan penerapan Regol Ayom. Uji coba memberikan kesempatan bagi Dishub DIY untuk melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan pejalan kaki.

Menurutnya, pengendalian kendaraan melalui Regol Ayom perlu berjalan beriringan dengan penyediaan akses bagi pejalan kaki. Hal tersebut menjadi penting karena penerapan portal pembatas jalan dilakukan dalam konteks penataan kawasan Malioboro yang mengutamakan aktivitas pedestrian.

"Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," lanjut Erni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online