Jelang Nataru 2026, DIY Ajukan Tambahan Kuota Pertalite ke BPH Migas
Seluruh kabupaten/kota di DIY mengajukan tambahan kuota Pertalite ke BPH Migas menjelang libur Nataru 2026.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, ditemui di kantor DPRD DIY, Jumat (21/8/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 mendapat perhatian dari DPRD DIY. Pemerintah diminta memastikan data penerima pembatasan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, pada prinsipnya mendukung kebijakan pembatasan Pertalite. Namun, dia mengingatkan pemerintah agar indikator desil yang digunakan sebagai dasar kebijakan tidak hanya mengandalkan kategori tertentu, tetapi sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memiliki indikator yang jelas untuk membedakan penggunaan BBM subsidi untuk kebutuhan pribadi dan kegiatan industri. Hal tersebut penting karena kebijakan pembatasan BBM berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan perekonomian masyarakat.
“Pasti opo-opo mundak [apa-apa naik] karena transportasi kunci. Maka berikan indikator yang memang itu sebanding dengan realita,” ujarnya.
Dwi menilai kondisi ekonomi seseorang tidak selalu dapat dilihat dari tempat tinggal atau kepemilikan aset. Dia mencontohkan warga yang menempati rumah mewah karena warisan, tetapi secara kemampuan finansial justru terbatas.
Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membuat seseorang masuk dalam kelompok desil tinggi meskipun kemampuan ekonominya tidak tergolong mampu.
“Maka bicara tentang indikator, saya selalu tidak setuju kalau data itu basisnya kategori. Kalau bicara tentang kemiskinan, mengintervensi kemiskinan, harus teritori,” jelasnya.
DPRD DIY Dukung Mobil Mewah Tak Gunakan Pertalite
Dwi menegaskan DPRD DIY mendukung pembatasan BBM subsidi agar kendaraan mewah tidak lagi menggunakan Pertalite. Namun, pemerintah tetap harus memastikan mekanisme pembatasan berjalan tepat sasaran.
Dia mengatakan DPRD DIY akan membahas persoalan tersebut melalui rapat komisi. Dalam pembahasan itu, DPRD DIY akan meminta penjelasan dari pihak eksekutif mengenai mekanisme serta data yang digunakan sebagai dasar pembatasan Pertalite.
Di sisi lain, Pakar Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rachmawan Budiarto, mengaku belum mengetahui secara rinci dasar pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kelompok desil yang menjadi sasaran pembatasan pembelian Pertalite.
Menurut Rachmawan, pembagian kelompok desil saat ini menjadi salah satu hal yang perlu dikaji, terutama untuk memastikan klasifikasi tersebut masih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat terkini.
Namun, dia menilai persoalan yang lebih mendesak adalah memastikan BBM subsidi tidak dapat dibeli oleh pihak yang memang tidak berhak.
“Tapi yang mendesak-mendesak memang kemampuan di lapangan dalam mencegah agar pihak-pihak yang tidak berhak benar-benar tidak bisa membeli BBM subsidi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seluruh kabupaten/kota di DIY mengajukan tambahan kuota Pertalite ke BPH Migas menjelang libur Nataru 2026.
Pemkab Sleman meminta pelajar dan orang tua menandatangani komitmen mencegah kenakalan remaja, kekerasan, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dkk didakwa menerima Rp352 miliar hasil TPPU periode 2020–2026 melalui sejumlah modus.
TWICE akan merayakan 11 tahun karier lewat fan party “Once upon a Thri11” di Seoul. Hanya 750 ONCE terpilih yang bisa bertemu sembilan member.
Tekanan ban ideal motor 29-33 PSI dan mobil 30-35 PSI. Simak panduan lengkap, kesalahan umum, dan tips pengecekan.